Lihat ke Halaman Asli

Jendela Indonesia yang Kini Retak

Diperbarui: 2 Juli 2015   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perbatasan Indonesia bagaikan jendela Indonesia di mata negara lain.Berdasarkan undang-undang, daerah perbatasan adalah daerah yang menempel dengan negara lain baik batas darat maupun batas laut. Jumlahnya kini mencapai 187 kecamatan. Menurut BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), kondisinya masih ‘perawan’ yang berada di 41 kabupaten dan tersebar di 13 provinsi. Mayoritas kondisi daerah jauh dari kata ‘sejahtera’. Infrastruktur yang kurang memadai, seperti jalan dan pasar membuat masyarakat perbatasan harus menempuh jarak yang jauh untuk menjual hasil bumi mereka.

     Permasalahan infrastruktur memang sudah menjadi PR lama pemerintah Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kondisi perbatasan Kalimantan dengan Malaysia. Tingkat kelayakan infrastruktur  sungguh terlihat jauh berbeda antara RI-Malaysia. Selain itu, masyarkat perbatasan lebih suka menjual barang dagangannya ke wilayah Malaysia. Alasannya, jarak pasar di Malaysia lebih dekat dibanding di Indonesia. Kondisi nilai tukar Rupiah yang terus menurun juga menjadi salah satu alasan masyarakat perbatasan lebih suka menjual barang dagangannya di wilayah Malaysia. Tidak menutup kemungkinan hal ini mengakibatkan beberapa warga Indonesia di perbatasan berpindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia.

     Kondisi daerah perbatasan terlihat kontras dibanding daerah perkotaan yang memiliki infrastruktur lengkap dan memadai. Wilayah perbatasan seakan-akan tak terjamah oleh peradaban perkotaan. Bahkan,paling mengenaskan dialami oleh Sipadan-Ligitan yang harus lepas dari NKRI. Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan, sejak tahun 2002 Sipada-Ligitan  menjadi milik Malaysia. Alasan Mahkamah Internasional, pulau Sipadan dan Ligitan lebih dimanfaatkan oleh Malaysia dibanding Indonesia. Malaysia membangun wisata bahari serta perawatan atas pulau-pulau tersebut. Jadi, negara Malaysia dianggap lebih perhatian terhadap pulau-pulau tersebut.

     Pembenahan harus dilakukan secara struktural oleh pemerintah. Mulai dari pembenahan pemahaman ideologi hingga pembenahan infrastruktur harus dilakukan beriringan. Hal ini juga akan melibatkan berbagai kementerian di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK. Selain itu, pembaharuan pemikiran masyarakat juga harus diprioritaskan dalam menanggapi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Indonesia. Tindakan pembenahan yang nyata dan konkret harus menjadi kegiatan utama pemerintah dalam hal mengobati kekecewaan masyarakat perbatasan.

     Pertama, perbaikan kurikulum pendidikan berbasis bela negara harus ditanamkan sejak dini. Pemahaman mengenai ideology Pancasila harus ditekankan kepada siswa-siswi daerah perbatasan. Siswa dan siswi harus mengerti dari arti nasionalisme dan cinta tanah air. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya perpindahan kewarganegaraan yang dilakukan oleh masyarakat perbatasan. Rasa nasionalisme yang mengakar kuat di dalam hati setiap orang akan membuat mereka berpikir dua kali untuk berpindah kewarganegaraan.

     Kedua, perbaikan ekonomi di wilayah perbatasan juga harus partisipatif melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tidak hanya alokasi dana, pengembangan sumber daya manusia masyarakat perbatasan dan pendampingan perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas diri mereka. Pengembangan ekonomi secara investatif bisa menjadi solusi . Akan tetapi, metode ini jangan sampai disalahpahami sebagai  metode yang mengedepankan eksplorasi sumber daya alam . Sebaliknya, kegiatan yang dilakukan juga harus membantu merawat alam dan meningkatkan keterampilan masyarakat. Contohnya pengembangan pariwisata daerah perbatasan melalui adat istiadat dan kulinernya. Selain itu, potensi agrowisata daerah perbatasan juga dapat dikembangkan dengan melakukan kerja sama dengan dinas pertanian daerah setempat.     

     Ketiga, perbaikan sistem pertahanan di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang cukup strategis untuk melakukan tindak criminal, seperti penyelundupan NAPZA dan pencurian ikan. Selain itu, pemindahan patok juga terkadang dilakukan oleh negara tetangga. Tindakan tegas memang harus diterapkan dan disepakati antar kedua belah negara bila terjadi hal-hal yang merugikan wilayah perbatasan mereka. Akan tetapi, hal-hal tersebut tidak akan efektif bila tidak ada dukungan dari pemerintah pusat.  Penambahan satuan pengamanan (TNI) perlu dilakukan untu mengantisipasi terjadinya hal-hal buruk tersebut. Fasilitas pengamanan juga perlu diperbarui selama periode tertentu. Wacana pemerintah untuk mengaudit seluruh alutsista juga harus mencakup sistem pertahanan di daerah perbatasan.

     Wilayah perbatasan memang harus diberi perhatian dan dibenahi dengan matang. Pembangunan yang sesuai Rencana Tata Ruang (RTR)kawasan perbatasan memang harus segera direalisasikan. Koordinasi antar kementerian juga harus ‘panas’ kembali terkait penguatan wilayah perbatasan. Apalagi isu MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2015 bisa menjadi momentum untuk para pelaku tindakan kriminal untuk melakukan penyelundupan dan pencurian. Tanpa adanya peran pemerintah pusat, wilayah perbatasan bagaikan bom waktu yang hanya menunggu saatnya untuk dihancurkan oleh negara tetangga. Oleh karena itu, pembenahan secara terstruktur wilayah perbatasan harus kian diterapkan untuk merevolusi pola pikir dan pola aktif masyarakat wilayah perbatasan.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline