Sindiran Menko Polhukam terkait kisruh antara KPK dan Polri rasanya tepat, yaitu perilaku KPK yang seperti anak-anak. Sebagai lembaga negara yang mendapat amanat dari konstitusi, tidak sepantasnya KPK menggalang opini jalanan demi memuaskan hasrat kekuasaannya. Tidak perlu juga pimpinan KPK bermain sinetron di hadapan publik hanya demi memuaskan rating media cetak dan elektronik. Tugas KPK adalah melaksanakan UU dan mempertanggungjawabkan hasilnya kepada DPR dan Presiden. Selesai.
Bagaimanapun KPK harus bekerja bersama lembaga-lembaga negara yang lain, termasuk Polri. Tindakan provokatif dari pimpinan KPK yang bertendensi menyudutkan pihak-pihak lain sangatlah kontraproduktif dengan semangat kebersamaan memberantas korupsi. Apalagi para penyidik di KPK berasal dari Polri dan Kejaksaan. Kok lalu KPK ingin berseteru dengan instansi lain? Ini jelas-jelas menggelikan.
Coba kita lihat prestasi dari KPK vs Polri selama tahun 2014. KPK telah menangani kasus korupsi sebanyak 93 kasus, sedangkan Polri 1.618 kasus. Sangat jomplang dan bertolakbelakang dari anggapan publik bahwa KPK lebih berhasil memberantas korupsi dari pada Polri. Keuntungan KPK adalah dia bermain di kasus-kasus besar (high profile) yang banyak mendapat perhatian publik. Sehingga tidak heranlah bila pimpinan KPK bisa tenar ibarat artis sinetron dan manggung di berbagai media.
Kualitas penanganan kasus dari KPK sendiri sangat dipertanyakan. Seperti Menteri Agama SDA yang selama 8 bulan jadi tersangka dan luntang-lantung hingga sekarang. Lalu mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang dizalimi di hari ulang tahunnya dan 9 bulan kemudian masih tidak jelas kasusnya. Lalu Sutan Bhatoegana sudah 8 bulan baru taraf mondar-mandir di KPK. Terakhir yang bikin heboh adalah Budi Gunawan yang kasusnya tidak jelas. Hebatnya dalam kasus Hadi Purnomo dan Budi Gunawan, KPK tidak men-TSK-kan si penyuap. Boleh jadi pelakunya adalah tuyul yang sulit dijerat oleh UU.
Jadi janganlah masyarakat terprovokasi dengan tindakan kanak-kanak pimpinan KPK tersebut. Pembersihan KPK dari para oknum adalah tindakan sewajarnya dan biasa saja, sama halnya pergantian pimpinan di tubuh Polri. Presiden cukup berkonsultasi dengan DPR untuk mengadakan seleksi ulang pimpinan KPK. Coba dengarkan apa kata Anas Urbaningrum bila KPK dianggap komplotan para malaikat, "Mosok malaikat bisa ditangkap polisi?"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H