Lihat ke Halaman Asli

Dilematika Restrukturisasi Utang PT TPPI

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasar Surat Kementerian BUMN Nomor S-399/MBU.2/2011 tertanggal 20 Desember 2011, negara ingin merestrukturisasi piutang Pertamina di PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) sebesar Rp 5,06 triliun atau 548 juta dollar AS.

Perlu diketahui bersama, selain dengan Pertamina, utang TPPI kepada kreditur lainnya yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 3,26 triliun, dan utang ke BP Migas sekitar Rp 1,66 triliun. Total utang domestik PT. TPPI sebesar Rp 9 triliyun lebih.

Untuk mampu terus beroperasi dan membayar utang-utangnya, PT. TPPI mencari dana pinjaman kepada Deutch Bank. 1 Milyar Dollar AS siap digelontorkan dengan syarat Master of Restructuritation Agreement (MRA) harus disepakati pihak-pihak yang terlibat, termasuk Pertamina. Kini MRA itu sudah dimeja parlemen untuk dikaji lebih lanjut.

Namun sejauh ini usulan restrukturisasi masih dalam fase perbincangan alot di parlemen. Ada tiga terms restrukturisasi yang jadi pertanyaan parlemen yang dinilai berpotensi merugikan negara. Isi klausul itu adalah pertama, harga beli mogas RON 88 dari PT. TPPI ke Pertamina lebih mahal dari harga pasar (MOPS di Singapura) dan kedua, fee atas pendistribusian, penyimpanan mogas yang didapat Pertamina hanya sebesar Rp. 163 per liter padahal biaya yang dibutuhkan Pertamina Rp 415 per liternya. Nilai kerugian disini sebesar Rp 252 per liter.

Selain itu, dalam klausul lain dinyatakan bahwa PT. TPPI juga menginginkan pemerintah, melalui Kementrian ESDM, untuk merilis ijin ekspor elpiji.

Hubungan PT. TPPI dengan Pertamina

TPPI (Trans-Pacific Petrochemical Indotama), merupakan perusahaan petrokimia dan refinery terbesar di Asia Tenggara penghasil produk-produkAromatics(BTX) yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Selain itu TPPI juga memproduksi produk produk kategori BBM antara lain Kerosene, Diesel Oil, dll.

Soal kepemilikan, saham PT. TPPI dipegang oleh Tuban Petro, Pertamina sebesar 15%, Itochu Corporation sebesar 4,25%, Tuban Petrochmeical Pte Ltd 17% dan Sojitz Corporation 4,25%.

Selama ini Pertamina membeli mogas RON 88 dan elpiji kepada PT. TPPI. Pembelian domestik lebih diutamakan guna menekan nilai impor elpiji yang sudah cukup besar.

Retrukturisasi Tidak Memihak Rakyat

Mengacu pada 3 klausul yang disinyalir dapat menimbulkan potensi kerugian negara akhirnya parlemen menunda proses pengkajian MRA. Dengan kata lain, pemerintah sudah menyetujui namun masih menunggu KETUK PALU dari parlemen di komisi VI.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline