Selama ini yang kita ketahui di Indonesia sering sekali pemerintah mengganti kurikulumnya sebanyak tujuh kali. Ketika pemerintah membentuk kurikulum KTSP yang didasarkan pada tiga aspek yaitu: aspek kognitif, motorik dan afektif. Dapat diketahui kurikulum merupakan segala sesuatu yang dijalankan, dilaksanakan, direncanakan, diajukan dan diawasi pelaksanaannya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan perkembangan siswa agar mampu ikut andirl dalam masyarakat dan berguna bagi masyarakat, juga akan berguna masa depannya kelak. Menurut UU No.20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan suatu system yang memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum tersebut terdapat 4 unsur yaitu tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi). Pertama, komponen tujuan yang dimaksudkan untuk dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Kedua, komponen isi yang berarti segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Ketiga, komponen strategi yang merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Terakhir, komponen evaluasi yang dimaksudkan dalam evaluasi yakni untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan Pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan terganggu.
Dalam pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip yang akan digunakan pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum dan dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum terdapat 5 prinsip yakni yang prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas yang dimaksudkan disini memiliki sifat luwes dan fleksibel dalam pelaksanaanya, prinsip efesiensi, prinsip kontiunitas, dan prinsip efektifitas.
Kurikulum di Indonesia masih dirasakan sangat kurang karena tidak melihat secara langsung bagaimana prospek masa depan siswa. Dengan kurikulum yang sekarang, ketika pengajaran hanya terpaku pada hal-hal yang bersifat teori. Tingkat pengangguran pada tingkat SMA yang semakin meningkat juga bisa saja disebabkan karena ketidakaplikatifnya pengajaran. Ada beberapa faktor yang membuat kurikulum di Indonesia kurang aplikatif. Pertama, kurangnya sarana dan prasarana. Banyak sekolah di pedalaman yang kurang memanfaatkan atau bahkan tidak mempunyai fasilitas belajar, seperti laboratorium dan perpustakaan. Kedua, dapat dilihat dari segi tenaga pengajar dan kondisi pengajaran itu sendiri. Para guru di Indonesia terbiasa mengajarkan hal-hal yang bersifat teori. Kebiasaan kuno yang diajarkan secara turun termurun inilah yang salah dan menjadi faktor penyebab permasalahan.
Dengan demikian, seharusnya penyusun kurikulum memahami bahwa dalam kehidupan nyata kita tahu pasti yang diperlukan dalam kehidupan nyata adalah keterampilan, penggunaan alat untuk menghasilkan sesuatu, bukan hanya nilai-nilai materi dasar yang kita peroleh di SD-SMP-SMA. Dalam menyelesaikan masalah kurikulum agar dapat diaplikasikan dengan baik sarana dan prasana baik di kota maupun di pelosok desa dapat merasakan secara merata bukan hanya kota saja. Seperti laboratorium dan perpustakaan jika seluruh penjuru kota atau desa di Indonesia mendapatkannya, siswa dapat mengerti dan dapat melakukan percobaan di laboratorium mengenai makhluk hidup, kimia, fisika, biologi serta dapat belajar secara optimal dengan buku bacaan dan sumber pengetahuan lainnya. Selanjutnya, kebiasaan kuno yang diajarkan secara turun temurun harus diubah seharusnya dengan inisiatif sendiri, guru mampu mengasah bagaimana kelak murid yang diajarnya tidak mengalami hal yang Ia rasakan.
Indonesia memerlukan seseorang yang berani mendobrak peradaban kuno tersebut dan mulai mengajarkan kasus yang terjadi di lapangan. Sehubungan dengan itu, hendaknya pemerintah memberikan perhatian kepada seluruh pendukung terselenggaranya kurikulum mengenai aspek yang telah dijabarkan sebelumnya yakni aspek kognitif, motoric dan afektif. Maka dari itu, dengan adanya ajaran dalam kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari siswa mampu mengatasi masalah yang ada di lapangan dan kasus pengangguran di Indonesia akan secara perlahan menurun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H