Lihat ke Halaman Asli

Toleran Itu Kehendak Tuhan, Koruptor Musuh Bersama

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13456164761081342449

Banyaknya kasus SARA yang terjadi di Indonesia tentu membuat kita prihatin. Liat saja kasus yang sempat hangat lewat dakwah Bang Haji Rhoma di Masjid Al Isra, Tanjung Duren di bulan Ramadhan yang lalu. Dan lihat juga beberapa kasus penyegelan Gereja seperti GKI Yasmin, GBKP Logas Riau, dan HKBP Filadelfia di Bekasi yang sempat diberitakan media masa. Kasus-kasus diatas hanyalah contoh kecil dari sekian banyak kasus yang mencederai tolerasi umat beragama yang dapat mengancam Integarasi bangsa.Padahal Indonesia adalah negara yang menjamin warganya untuk menjalankan ajaran agamanya. Ini tertuang pada UU nomor 39 TAHUN 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pada pasal 29 dinyatakan bahwa:

(1).Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. (2).Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Indahnya keberagaman dan menghormati hak-hak sesama anak bangsa yang berbeda agama, dipandang Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj sebagai bagian dari sebuah ibadah dan tugas besar anak bangsa dalam menjaga kemerdekaan Indonesia. Said Agil kepada Vivanews pada Rabu (15/8) lalu memaparkan mengenai kondisi dimana sebagian umat Muslim Indonesia dipandang tidak toleran terhadap kaum minoritas. Menurutnya hal itu dilakukan oleh orang yang tidak paham dan mengerti agama yang dipeluknya sendiri.

[caption id="attachment_194411" align="aligncenter" width="520" caption="Tidak toleran terhadap kaum minoritas itu dilakukan oleh orang yang tidak paham dan mengerti agama yang dipeluknya sendiri (photo viva.co.id)"][/caption]

Menurut beliau, “Tidak mungkin di dunia ini hanya akan ada satu agama. Jadi dengan keadaan itu, bila masih ada orang yang tidak mau toleran berarti melawan kehendak Tuhan. Kalau kita benci dengan orang nonmuslim misalnya, itu melawan Tuhan. Kata nabi, tidak boleh ada permusuhan kecuali terhadap zalimin atau orang yang melanggar hukum,” papar beliau. (Viva.co.id)

Beliau juga menjelaskan kita tak boleh menganggap orang lain adalah musuh kecuali kepada yang zalim, melanggar hukum, pelaku kejahatan, pelaku kriminal. Pembunuh misalnya itu jelas pelaku kriminal, harus dijadikan musuh bersama baik muslim maupun nonmuslim. Koruptor, itu menjadi musuh bersama dan seterusnya.

Membaca pemaparan beliau sayapun gogling untuk mencari pendapat ulama lain mengenai toleransi umat beragama. Dan saya pun mendapatkan satu blog yang menuliskan pendapat Prof Kh Ali Mustafa Yaqub MA yang merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta.

Dalam tulisan yang berjudul “Tujuh Kode Etik Untuk Para Dai” itu menjelaskan bahwa toleransi antarumat beragama memang sangat dianjurkan sebatas tidak menyangkut masalah akidah dan ibadah. Dalam masalah keduniaan (muamalah), Islam sangat menganjurkan adanya toleransi. Bahkan, Nabi SAW banyak memberikan contoh tentang hal itu, sementara toleransi dalam akidah dan ibadah dilarang dalam Islam. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam surah al-Kafirun ayat 6, “Bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku.” (jejakjejakjejak.wordpress.com)

[caption id="attachment_194413" align="aligncenter" width="520" caption="Bahwa menjalankan amar maruf nahi munkar itu tidak boleh dengan membuat kemungkaran yang baru"]

13456167683846695

[/caption]

Dalam tulisan yang lain Ali Mustafa Yaqub berkomentar bahwa : "Undang-Undang Dasar Indonesia menjamin warganya untuk menjalankan ajaran agamanya. Bagi Umat Islam menegakkan amar ma'rûf nahi munkâr itu adalah bagian dari menjalankan syariat agama. Akan tetapi ada aturan-aturannya ini diambil dari al-Quran dan Hadits, serta minimal dirumuskan oleh tiga ulama yaitu Imam al-Ghazali dalam Ihyâ', Imam Ibnu Taimiyah dalam al-Hizbah fi al-Islâm, dan Prof. Dr. Abdul Karim Zaidan. Bahwa menjalankan amar ma'rûf nahi munkâr itu tidak boleh dengan membuat kemungkaran yang baru." (tebuireng.org)

Dari pendapat-pendapat beberapa ulama diatas dapat saya simpulkan kalau Islam itu adalah agama yang sangat toleran terhadap keberagaman suku bangsa dan agama. Karena tidak mungkin di dunia ini hanya terdapat satu agama. Tetapi Selama toleransi tersebut tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah.

Untuk itu, ini merupakan Pekerjaan rumah terbesar bagi kita bersama terutama untuk merawat keberagaman yang telah ada di Indonesia ini semenjak Indonesia berdiri. Karena keberagaman ini adalah sebuah kekuatan besar untuk memajukan bangsa. Tentunya banyak yang tidak suka jika Indonesia menjadi negara yang maju dan damai. Makanya ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan jika Indonesia maju dengan cara mengganggu keberagaman di Indonesia dengan isu-isu SARA. Jika kita sadar dan peduli, marilah kita menjaga keberagaman ini dengan tidak mau terprovokasi dengan isu-isu SARA yang disebar dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Rothua Octoyubelt Tambunan

Terimakasih Semoga bermanfaat :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline