Bullying merupakan suatu bentuk perundungan atau penindasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat secara sengaja terhadap orang yang lebih lemah dengan tujuan untuk menyakiti orang lain. Bullying ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya perhatian orang tua, pengaruh dari teman sebaya, kepribadian dan lain sebagainya.
Bullying dapat terjadi dimana saja, seperti lingkungan rumah, sekolah, sosial dan media sosial. Pelaku bullying juga dapat berasal dari berbagai kalangan dimulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Di Indonesia kasus bullying masih terus muncul dan banyak terjadi di lingkungan pendidikan dimulai dari tingkat SD dan SMA, bahkan tak jarang perilaku bullying terjadi di tingkat universitas. Oleh karena itu, bullying perlu menjadi perhatian oleh para orang tua dan pihak terkait.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan pada tahun 2020 terdapat 119 kasus bullying pada anak. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 226 kasus bullying dimana didalamnya termasuk kekerasan fisik, psikis dan perundungan. Perilaku bullying dapat menyebabkan korban mengalami cedera fisik, gangguan kesehatan mental, hingga perilaku bunuh diri.
Perilaku bullying juga dapat berakibat pada pelaku, yaitu pelaku bullying tidak memiliki sikap simpati dan empati terhadap orang lain, menganggap bahwa perilaku menyakiti orang lain adalah perilaku yang diperbolehkan. Apabila perilaku bullying ini tidak segera diberikan penanganan, maka akan berpengaruh terhadap perilaku anak di masa yang akan datang.
Sebagai salah satu upaya dalam mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah, mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Membangun Desa (MD) Universitas Negeri Malang menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan gerakan anti-bullying dengan tema "Stopping The Hate" sebagai salah satu program kerja dalam kegiatan Membangun Desa (MD).
Adapun sosialisasi ini dilakukan pada tanggal 21 September 2022 yang bertempatan di SDN 2 Kebobang, desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Target dalam sosialisasi anti-bullying ini adalah siswa-siswi kelas 4, kelas 5, dah kelas 6.
Hal ini dikarenakan anak-anak cenderung merasa memiliki kekuasaan dan lebih kuat karena tingkatan kelas yang lebih tinggi dan porsi tubuh yang lebih besar, sehingga tak jarang mereka melakukan bullying kepada teman sebaya ataupun adik kelas.
Sosialisasi ini dimulai dengan penyampaian materi terkait dengan pengertian/definisi bullying, tempat terjadinya bullying, jenis dan bentuk bullying, pihak yang terlibat, dampak bullying dan cara mengatasi bullying.
Adapun tujuan dari pemaparan materi yang diberikan adalah agar siswa-siswi memahami jenis dan bentuk dari perilaku bullying, hal ini dikarenakan beberapa siswa-siswi masih belum mengetahui secara jelas mengenai apa saja perilaku yang termasuk ke dalam bullying.
Selain itu, dampak perilaku bullying juga penting karena terkadang siswa-siswi melakukan tindakan bullying tanpa mengetahui dampak apa saja yang akan dialami oleh para korban. Pada pemaparan materi, dampak bullying yang disampaikan tidak hanya untuk korban bullying, namun untuk pelaku dan juga saksi bullying. Karena tanpa disadari para saksi yang melihat perilaku bullying juga ikut terkena dampaknya.