Lihat ke Halaman Asli

Kepingan Kisah Reklamasi Pantai Utara

Diperbarui: 8 April 2016   08:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memperhatikan beberapa hari terakhir ini terkait masalah reklamasi pantai utara, ada beberapa tulisan dan pembahasan yang cukup menarik perhatian. Sudah barang tentu dari semua pembahasan itu ada yang pro dan kontra termasuk pula mengenai aktor-aktor yang terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.

Kadang kala entah karena terlalu bersemangat atau mungkin sdh dapat bocoran atau memang punya naluri detektif, krn dari beberapa diskusi sepertinya aktor yang terlibat di dalam pusaran korupsi reklamasi pantai utara Jakarta ini sdh dapat disimpulkan.

Dari beberapa tulisan saya rasa sdh cukup dalam analisa'nya, dan sptnya kesimpulannya pun tidak akan terlalu sulit untuk ditebak, tapi sekali lagi sampai nanti ada keputusan dari yg berwenang semua masih merupakan teka teki dan kepingan yang terserak.

Saya cuma ingin nambahin kepingan lain, siapa tau bisa jadi tambahan dalam merajut suatu bentuk nanti'nya.

Keping 1 :

Kalau diruntut ke belakang maka masalah ini telah dibahas jauh di periode" sebelumnya bahkan dari beberapa tulisan kompasioner dan informasi lainnya diketahui bahwa masalah ini sdh ada sejak zaman Presiden Soeharto, nah apa nda hebat ... ternyata ini merupakan kisah lama yang mencuat kembali di era sekarang ... bagaikan cinta lama bersemi kembali 

Saya berandai-andai, jika Sanusi tidak terkena operasi tangkap tangan (OTT) maka bisa jadi masalah inipun akan berlarut-larut dan menjadi pekerjaan rumah pemimpin DKI berikutnya dan kasus inipun akan sulit terbongkar. Mengapa hal ini bisa molor sedemikian lama ? rada-rada sulit juga menjawabnya tp paling tidak dari beberapa pengalaman jika sesuatu hal terkatung-katung dan menyangkut biaya yang besar maka biasanya disitu tumbuh subur beberapa kepentingan lain yang ingin ikut bermain ... kenapa bisa ? bisa jadi karena para pemain tersebut mempunyai akses dan kekuasaan untuk terlibat didalamnya.

Keping 2 :

hal menarik lainnya adalah tulisan di media cetak Kompas tgl 6 April 2016, disitu diungkapkan bahwa pembahasan RAPERDA terkait RTRKS (Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis) untuk merevisi PERDA no.8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta telah dibahas oleh pemprov DKI dan DPRD DKI sejak bulan Nov 2015 dan telah melalui rapat sebanyak 16 kali.

Pertanyaannya apa sih yang dibahas sampai sekian kali itu dan ternyata belum rampung" juga ? padahal RAPERDA yang akan dibuat itu adalah merupakan sebuah revisi atau katakanlah penyempurnaan dari PERDA yang lama yang telah dipakai sebelumnya. Saya pun belum mendapatkan kira" hal apa sih yang akan direvisi atau disempurnakan.

Mengapa bisa lama sekali terjadi tarik ulur antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI ? tidak banyak yang tahu alasan dibalik itu kecuali akhirnya mencuat coretan Ahok d draft PERDA dimaksud. Coretan Gubernur yang dinilai cukup keras itupun dibuat tepat di bawah pasal usulan Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI yang disertai paraf dan tanggal dibuatnya coretan itu yaitu tanggal 8 maret 2016, jauh sebelum Sanusi terkena OTT.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline