Lihat ke Halaman Asli

Octavia Ismianti

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur

UPN "Veteran" Jawa Timur Melakukan Penandatanganan MoU Bersama dengan Kejaksaan

Diperbarui: 23 Mei 2022   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibu Anajeng Esri Edhi M, SH., MH dan Bapak Teddy Prima A. SH.,S.Sos.,MKn bersama dengan Bapak Febrian Dirgantara SH.,MH selaku Jaksa Kejaksaan Negeri 

Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur mulai gencar melakukan penandatanganan kerjasama ke berbagai instansi dan kantor hukum lainnya dalam program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni Magang MBKM (merdeka Belajar Kampus Merdeka) salah satunya kejaksaan Negeri Surabaya yang bertempatkan di Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya. UPN "Veteran" Jawa Timur menurunkan 7 (tujuh) mahasiswa yang seluruhnya berasal dari Fakultas Hukum angkatan 19 untuk melakukan magang MBKM secara mandiri dengan pendampingan setidaknya 2 (dua) kali dalam 5 (lima) bulan dimulai dari awal masuk mahasiswa di Kejari Surabaya tanggal 03 Januari 2022.

Dari 7 mahasiswa yang diturunkan kemudian di bagi menjadi 2 kelompok, yakni pada kelompok pertama 3 orang beranggotakan :
1) Nadia Nuzhuli Ramadhani
2) Octavia Ismianti Putri Nurrochman
3) Okta Rifo Fauziah
dengan penempatan yang berbeda, yakni dua diantaranya berada di Upaya Hukum dan Eksekusi (Uheksi) sedangkan yang lain berada di Pra Penuntututan (Pratut). Dalam 5 (lima) bulan kedepan dilakukan rolling tempat guna untuk pembelajaran lain yang lebih luas lagi. Dan 4 (empat) mahasiswa lainnya berada di kelompok 2 (dua) yang ditempatkan di bagian Arsip dan Barang Bukti.

Nadia Nuzhuli sebagai ketua kelompok pertama mengatkan harapannya dalam program ini "Saya berharap semoga apa yang saya lakukan bersama dengan teman-teman lainnya dapat memberikan kesan baik untuk Kejaksaan Negeri Surabaya serta merasa terbantu dan tidak terbebani dengan adanya kami. Dan semoga program magang MBKM ini juga dapat menjadi pembelajaran penuh untuk kami agar lebih luas mengenal dunia hukum"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline