Lihat ke Halaman Asli

Evaluasi Kinerja dan Penerapannya

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manajemen merupakan suatu sistem yang terdiri atas fungsi-fungsi manajerial. Sebagai seorang manajer yang baik tentunya harus mampu mengintegrasikan fungsi-fungsi tersebut dengan baik demi terwujudnya sasaran atau tujuan perusahaan. Fungsi-fungsi manajemen tersebut adalah Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (penggerakan), dan Controlling (Pengawasan) yang biasa disingkat dengan POAC.

Controlling sebagai fungsi yang dijalankan setelah suatu pekerjaan atau kegiatan dilaksanakan menjadi penting dilakukan demi perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang. Bentuk dari fungsi controlling biasa disebut dengan evaluasi atau biasa juga disebut dengan evaluasi kinerja. Selain sebagai pedoman perbaikan di masa yang akan datang, evaluasi kinerja juga memiliki manfaat sebagai penilaian terhadap karyawan yang erat kaitannya dengan penentuan kompensasi.

Menurut Fisher, Schoenfeldt, dan Shaw Evaluasi Kinerja merupakan suatu proses dimana kontribusi karyawan terhadap organisasi dinilai dalam suatu periode tertentu. Sedangkan GT. Milkovich dan Bourdreau mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja adalah suatu proses yang dilakukan dalam rangka menilai kinerja karyawan. Kinerja karyawan diartikan sebagai suatu tingkatan dimana karyawan memenuhi atau mencapai persyaratan kerja yang ditentukan.

Penilaian kinerja mencakup tiga faktor penting, yaitu :

1. Pengamatan. Kegiatan penilaian ini merupakan proses menilai dan menilik perilaku yang telah ditentukan oleh tim kerja.

2. Ukuran. Alat ukur dan indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja seorang personal dibandingkan dengan uraian pekerjaan yang telah diterapkan bagi personal tersebut.

3. Pengembangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi personal agar mengatasi kekurangannya dan mendorongnya mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya.



Terkadang evaluasi kinerja menjadi suatu hal yang menakutkan bagi para karyawan. Banyak karyawan menganggap sesi ini sebagai ancaman karena takut akan adanya kesalahan-kesalahan yang terbukti setelah adanya evaluasi ini. Maka dari itu, diperlukan kemampuan yang baik dari para assessor (penilai) yang dalam hal ini adalah seorang Manajer langsung dalam melakukan penilaian dan evaluasi.

Pada intinya evaluasi kinerja dianggap sebagai alat untuk memverifikasi apakah individu-individu telah memenuhi standar-standar kinerja yang telah ditetapkan. Penilaian kinerja dapat pula menjadi cara untuk membantu individu-individu mengelola kinerja mereka. Dalam praktik, manajer departemen-departemen di perusahaan harus memahami pentingnya penilaian kinerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan personalia dan memberikan umpan balik perusahaan kepada karyawan tentang pelaksanaan kerja.

Sebaiknya evaluasi kinerja menjadi suatu proses yang berlangsung terus-menerus, dimulai sejak awal perekrutan karyawan dan berlanjut selama karyawan tersebut bekerja di dalam perusahaan. Evaluasi kinerja seharusnya mampu mengkomunikasikan secara  jelas mengenai target dan standar, penetapan tujuan yang spesifik dan dapat diukur, serta umpan balik yang berkelanjutan.

Evaluasi kinerja perlu dilaksanakan oleh setiap organisasi tidak terlepas organisasi tersebut berupa organisasi/perusahaan swasta maupun organisasi pemerintahan. Hal ini pula yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas yang me­nyeleng­garakan Seminar Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di 33 Provinsi, di Ruang SG 1-2 Gedung Bappenas, Selasa 11 November 2014 yang lalu. (source : http://www.bappenas.go.id/berita-dan-siaran-pers/bappenas-gelar-seminar-evaluasi-kinerja-pembangunan-daerah-2014/). Pada umumnya evaluasi kinerja dilakukan di akhir periode setiap enam bulan sekali atau satu tahun sekali. Pelaksanaan Evaluasi kinerja di Indonesia juga didukung dengan adanya berbagai peraturan pemerintahan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline