Lihat ke Halaman Asli

Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Digagalkan oleh KKP

Diperbarui: 10 April 2017   05:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dsc-0065-jpg-58ea45b86523bd962ea30ed9.jpg

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai KIPM Kelas II Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu  benih lobster melalui Lombok International Airport. Keberhasilan tersebut tidak terlepas darai Kerjasama yang solid antara Balai KIPM Kelas II Mataram dan pihak Aviation Security (AVSEC) Lombok International Air Port. Kejadian yang berlangsung Sabtu (8/4/2017) tentunya kembali membuat gempar, karena upaya penyelundupan benih lobster terus terjadi, meskipun sudah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku sebelumnya, bahkan sudah ada yang menerima vonis akibat perbuatan mereka.

General Manager Lombok International Airport I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, digagalkannya upaya penyelundupan benih lobster ini setelah pelaku berinisial AM (42th) hendak melakukan check in di Bandara  Internasional Lombok sekitar pukul 06.20 Wita.

“Saat melakukan pemeriksaan di X-Ray, petugas curiga dengan dua buah koper yang dibawa pelaku. petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, hasilnya dalam dua koper tersebut, petugas menemukan puluhan ribu ekor benih lobster yang telah dikemas dalam plastik, berisi dakron yang lembab dan  diberi oksigen”.

Untuk mengelabui petugas, kemasan benih lobster tersebut ditutup dengan pakaian.menidaklanjuti hasil temuan tersebut, pihak keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Mataram yang bertugas di Bandara, untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan 2 buah koper berwrna hitam dan biru, Satu koper berwarna hitam berisi 41 kantong, sedangkan dari koper yang berwarna biru didapatkan sebanyak 17 kantong, sehingga total  yang akan diselundupkan  sebanyak 58 kantong. setelah dilakukan pencacahan oleh tim Karantina Ikan Mataram, didapatkan  jumlah benih lobster sebanyak 23.140 ekor, terdiri dari 21.000 ekor Jenis lobster pasir dan 2.140 ekor jenis lobster mutiara. Diperkirakan nilai benih lobster tersebut sebesar 1,6 Milyar Rupiah.

Dari hasil penyelidikan awal didapatkan informasi bahwa benih lobster tersebut berasal  tersebut berasal perairan Lombok bagian selatan, Sumbawa bagian selatan dan Dompu. “Ungkap M. Farchan”, Kasie P2I BKIPM Mataram.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Kepala Balai KIPM Kelas II Mataram MUhlin, mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik internal dari Balai Karantina Ikan. “ jadi kami bertekad untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, kami sendiri yang akan melakukan proses penyidikannya dan tidak dilimpahkan ke pihak kepolisian, ujar Muhlin”.untuk menjaga keberlangsungan hidup dari benih lobster tersebut maka segera dilakukan pelepasliaran di lokasi yang memang sesuai untuk habitat benih lobster tersebut, yaitu di perairan Pantai Pandanan Teluk Nara, Pemenang Kabupaten Lombok Utara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline