Lihat ke Halaman Asli

Obed Antok

TERVERIFIKASI

Tukang tulis

Masalah Regulasi Distribusi LPG 3 Kg Bikin Ruwet

Diperbarui: 4 Februari 2025   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi antrean akibat kelangkaan gas LPG (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Kebijakan Pertamina Patra Niaga yang mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi serta rencana pemerintah menghapus pengecer dalam rantai distribusi menimbulkan berbagai dampak yang perlu dikaji lebih dalam. 

Meskipun tujuan kebijakan ini adalah memastikan harga LPG tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menghindari spekulasi harga, ada beberapa tantangan yang bisa muncul dalam implementasinya.

Aksesibilitas Konsumen di Wilayah Terpencil

Salah satu tantangan utama dari kebijakan ini adalah aksesibilitas bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil atau dengan infrastruktur terbatas. 

Pengecer selama ini berperan penting dalam menjembatani distribusi LPG ke konsumen yang jauh dari pangkalan resmi. 

Jika pengecer dihapus tanpa solusi alternatif, masyarakat di daerah yang sulit dijangkau bisa mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dengan harga wajar.

Potensi Monopoli dan Ketergantungan pada Pangkalan

Dengan dihilangkannya pengecer, distribusi LPG 3 kg akan dikendalikan oleh pangkalan resmi. Hal ini berpotensi menciptakan situasi monopoli lokal, di mana konsumen tidak memiliki banyak pilihan selain membeli dari satu pangkalan tertentu. 

Jika pengawasan lemah, pangkalan bisa saja memainkan harga atau membatasi stok demi keuntungan pribadi.

Dampak pada Pengecer Kecil

Selama ini, banyak pengecer LPG 3 kg adalah pelaku usaha kecil yang mengandalkan penjualan LPG sebagai sumber pendapatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline