Rasa keadilan terasa perih di mata publik, semakin nyata saat tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul SH, MH, dan Heru Hanindyo, terjerat kasus suap terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
Ketika masyarakat mengetahui bahwa hakim-hakim yang dipercayai untuk menjunjung keadilan diduga terlibat suap, kepercayaan terhadap sistem peradilan otomatis terguncang.
Masyarakat berharap hakim sebagai simbol integritas yang tidak tergoyahkan. Pengkhianatan oleh para penegak hukum ini menyebabkan masyarakat kehilangan harapan akan tegaknya keadilan.
Vonis Bebas
Vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Keputusan para hakim ini, yang melibatkan Erintuah, Mangapul, dan Heru, dipandang tidak adil oleh publik dan menjadi sorotan luas.
Keprihatinan muncul karena keputusan tersebut tidak hanya merugikan korban dan keluarga, tetapi juga menyisakan rasa ketidakadilan bagi masyarakat yang ingin melihat hukum ditegakkan secara benar.
Masyarakat bertanya-tanya, apakah masih ada keadilan ketika mereka yang seharusnya menjadi benteng terakhir justru melanggar nilai-nilai keadilan.
Kebenaran yang Tergadaikan
Keterlibatan hakim dalam suap ini menunjukkan betapa lemahnya integritas yang seharusnya dijunjung tinggi.
Masyarakat pun semakin mempertanyakan siapa lagi yang bisa mereka percayai untuk menegakkan keadilan di negeri ini.
Jika aparat peradilan, yang semestinya menjadi teladan, justru terlibat dalam praktik korupsi, masyarakat akan merasa tidak ada lagi yang bisa melindungi hak-hak mereka.