Penghijauan kota merupakan isu yang semakin mendesak di tengah meningkatnya urbanisasi dan polusi yang mengancam kesehatan masyarakat.
Di Indonesia, dua kota besar yang menjadi sorotan adalah Jakarta dan Bandung.
Keduanya menghadapi tantangan serius terkait kualitas udara dan pelestarian lingkungan, yang membutuhkan perhatian segera dari pemerintah dan masyarakat.
Suhu Udara yang Buruk di Perkotaan
Sebagai contoh: Jakarta, ibu kota Indonesia, telah meraih peringkat ketiga sebagai kota paling tercemar di dunia.
Menurut data terbaru dari IQAir, kualitas udara di Jakarta mencapai level yang tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai 177.
Polutan utama, PM2.5, menunjukkan konsentrasi yang sangat tinggi, yaitu 105 mikrogram per meter kubik. Ini bukan hanya ancaman bagi kesehatan penduduk, tetapi juga tantangan bagi pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang layak huni.
Kondisi polusi udara yang parah di Jakarta berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular.
Keberadaan ruang hijau yang memadai dapat membantu mengurangi tingkat polusi, namun Jakarta masih sangat kekurangan area hijau yang seharusnya berfungsi sebagai paru-paru kota.
Di sisi lain, Kota Bandung, meskipun dikenal sebagai kota yang lebih hijau, juga tidak lepas dari tantangan serupa. Urbanisasi yang pesat menyebabkan penurunan signifikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Data menunjukkan bahwa setiap tahun, persentase RTH di Bandung berkurang sekitar 42 sentimeter. Keberadaan ruang hijau yang semakin terbatas mempengaruhi kualitas udara dan ketahanan ekosistem, sehingga upaya penghijauan perlu diintensifkan.