Dalam beberapa tahun terakhir, rakyat telah dihadapkan pada realitas pahit yang harus mereka renungkan.
Kondisi ekonomi yang sulit menjadi latar belakang kehidupan sehari-hari, di mana banyak dari mereka berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam situasi ini, pemberian janji politik yang manis tidak lagi bisa diterima sebagai solusi. Rakyat membutuhkan lebih dari sekadar kata-kata; mereka membutuhkan tindakan nyata.
Praktik Money Politic yang Merusak Integritas Demokrasi
Janji-janji politik yang menggebu menjelang pemilu sering kali terdengar seperti lagu lama yang tidak pernah memberikan perubahan nyata.
Sementara itu, amplop uang yang ditawarkan sebagai bentuk "bantuan" hanya menyamarkan masalah yang lebih besar.
Uang tunai yang tidak sebanding dengan jeritan dan perjuangan mereka selama bertahun-tahun hanya memberikan kepuasan sesaat.
Ini adalah penghinaan terhadap intelektualitas rakyat yang ingin dilihat sebagai partisipan aktif dalam pembangunan bangsa.
Reformasi Peraturan untuk Demokrasi yang Sehat
Untuk membangun demokrasi yang sehat, kita harus berani menata kembali peraturan perundangan yang ada.
Proses legislasi tidak seharusnya menjadi ajang untuk menguntungkan segelintir orang, tetapi harus berfungsi untuk kepentingan rakyat banyak.
Dasar hukum yang kuat, seperti UUD 1945 Pasal 27 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, harus dipegang teguh.