Konsep bahwa kekuasaan harus terbatas adalah prinsip dasar dalam teori politik dan pemerintahan yang diusulkan oleh banyak tokoh penting.
Berikut adalah uraian dari beberapa tokoh politik terkait dengan ide ini:
1. Montesquieu
Dalam karyanya "The Spirit of the Laws" (1748), Montesquieu memperkenalkan teori pemisahan kekuasaan. Ia berargumen bahwa kekuasaan harus dibagi menjadi tiga cabang yang terpisah---legislatif, eksekutif, dan yudikatif---untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Montesquieu percaya bahwa dengan membagi kekuasaan, tidak ada satu cabang pun yang bisa menguasai yang lain secara absolut, sehingga kekuasaan dapat diawasi dan dibatasi.
2. John Locke
Locke dalam "Two Treatises of Government" (1689), mengemukakan pandangan bahwa kekuasaan pemerintah harus terbatas oleh hukum dan kontrak sosial. Ia percaya bahwa individu memiliki hak alami yang tidak dapat dilanggar oleh pemerintah, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan properti. Pemerintah hanya sah jika ia mendapatkan persetujuan dari yang diperintah dan melindungi hak-hak tersebut.
3. Thomas Hobbes
Meskipun Hobbes dalam "Leviathan" (1651) lebih condong pada pandangan bahwa kekuasaan monarki absolut diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, ia juga mengakui bahwa kekuasaan ini harus dibatasi oleh kontrak sosial.
Hobbes percaya bahwa tanpa batasan ini, kekuasaan absolut bisa menjadi tirani, dan masyarakat perlu menyetujui batasan-batasan tertentu untuk memastikan perlindungan mereka.
4. James Madison