Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Peringatan ini menyoroti peran vital anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, yang membutuhkan perhatian dan dukungan dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Melalui berbagai kegiatan dan kampanye, HAN mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga, untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan ramah anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Di era digital, tantangan yang dihadapi oleh populasi anak-anak sampai pemuda ini semakin kompleks. Akses ke teknologi dan internet membawa serta peluang dan risiko. Di satu sisi, teknologi dapat meningkatkan akses ke pendidikan berkualitas melalui e-learning dan sumber daya online. Namun, di sisi lain, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko cyberbullying, paparan konten negatif, dan masalah kesehatan mental.
Literasi digital yang rendah dapat membuat anak-anak rentan terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, ketergantungan pada perangkat digital dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik, seperti gangguan tidur dan obesitas. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan literasi digital, pengawasan penggunaan teknologi oleh orang tua, serta kebijakan perlindungan anak yang komprehensif dari pemerintah dan lembaga terkait.
Cyberbullying
Era teknologi digital membawa berbagai manfaat, tetapi juga menimbulkan ancaman baru terhadap anak-anak. Salah satu ancaman utama adalah cyberbullying, di mana anak-anak dapat menjadi korban perundungan di dunia maya.
Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2023, sekitar 40% dari total remaja di Indonesia pernah mengalami cyberbullying. Data ini menunjukkan tingginya kasus intimidasi online di kalangan anak-anak dan remaja di negara ini. Situasi serupa juga terjadi di luar negeri.
Menurut laporan dari Pew Research Center, sekitar 59% remaja di Amerika Serikat mengalami cyberbullying atau telah melihatnya terjadi di kalangan teman-teman mereka, (https://soa-edu.com/) Cyberbullying dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan emosional anak-anak, menyebabkan stres, depresi, dan bahkan masalah kesehatan fisik.
Kasus cyberbullying sering kali terjadi melalui media sosial, pesan teks, dan platform online lainnya, di mana pelaku merasa lebih leluasa karena anonimitas yang diberikan oleh dunia maya.