Lihat ke Halaman Asli

obby Mesa

Penulis( coretan jiwa ,dan jiwa resah)

Tidak Pro Rakyat, PMKRI Cabang Kupang Berpendapat

Diperbarui: 14 Maret 2024   17:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMKRI ST. FRANSISKUS XAVERIUS /dok. pri

Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem untuk daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Mundur dari pencalonannya usai dapat dipastikan lolos lagi ke Senayan.

Dikutip dari kompas.com, Ratu Mendapatkan Suara terbanyak 76.318 suara, mengalahkan mantan gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meraih 65.384 Suara. Ratu menyampaikan bahwa alasannya mundur dari pencalonan adalah karena adanya penugasan lain dari partai.

Menanggapi hal tersebut PMKRI Cabang Kupang, melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Clara Yunita Tefa, menilai bahwa, Mundurnya Ibu Ratu dengan alasan adanya penugasan lain dari partai jelas bertentangan dengan konsep Demokrasi dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

Bahwa tugas yang paling utama dan mulia adalah menjalankan amanat dan kehendak rakyat bukan kehendak partai.
Sesuai dengan pasal 426 UU nomor 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu, jatah Kursi caleg yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh caleg dari dapil dan partai yang sama dengan perolehan suara berikutnya.

Dan yang menempati urutan kedua setelah Ibu Ratu adalah Viktor B. Laiskodat. Sesuai dengan perolehan suara, jelas bahwa rakyat NTT dapil 2 lebih menginginkan Ibu Ratu Ke Senayan bukan mantan Gubernur NTT itu.

Negara memberikan ruang bagi 30% perempuan untuk ambil bagian di parlemen. Kemenangan Ibu Ratu adalah representasi kaum perempuan yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial.

Berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 2/2008 terdapat lima fungsi partai politik, salah satunya adalah merekrut dan mengisi jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sikap politik yang ditunjukkan Partai Nasdem dan Kadernya, Ibu Ratu jelas mengecewakan para pemilih yang telah menaruh harapan besar pada Ibu Ratu.

Mundurnya Ibu Ratu tanpa adanya alasan yang jelas dan sulit diterima akal sehat menimbulkan dugaan adanya manipulasi politik, deal-dealan jabatan, tekanan dari elite politik dan pada akhirnya mengorbankan kedaulatan dan kepentingan Rakyat.

Hal ini, bertentangan dengan UU partai politik pasal 10 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan umum dari partai poltik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan Menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline