Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara, tetapi juga sangat relevan dalam dunia profesi, termasuk akuntansi. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dapat diimplementasikan sebagai panduan moral dan etika bagi para akuntan untuk menjalankan profesi mereka dengan integritas, tanggung jawab, dan keadilan. Dalam konteks ini, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik akuntansi berperan penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Berikut beberapa poin penting yang menggambarkan pengaruh nilai-nilai Pancasila terhadap praktik akuntansi yang etis dan berkeadilan:
1. Kejujuran dalam Menjalankan Profesi: Implementasi Sila Pertama
"Ketuhanan yang Maha Esa" menjadi landasan utama bagi setiap akuntan untuk menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab kepada Tuhan dan sesama manusia. Akuntan diharapkan dapat menjalankan praktik akuntansi yang jujur dan berintegritas, mengingat laporan keuangan yang tidak jujur bisa berdampak luas, baik pada perusahaan, masyarakat, maupun negara.
2. Keadilan dalam Penyusunan Laporan Keuangan: Sila Kedua
"Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" menggarisbawahi pentingnya keadilan dalam setiap langkah pengambilan keputusan akuntansi. Akuntan tidak hanya bertanggung jawab kepada perusahaan, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan yang mengandalkan laporan keuangan untuk membuat keputusan penting.
3. Persatuan dan Kepentingan Bersama: Sila Ketiga
"Persatuan Indonesia" menekankan pentingnya kerjasama dan persatuan dalam dunia akuntansi. Para akuntan tidak hanya bekerja untuk kepentingan pribadi atau perusahaan semata, tetapi juga untuk kepentingan nasional. Ketika akuntan berpegang pada prinsip persatuan, mereka berkontribusi dalam menciptakan sistem ekonomi yang stabil dan dapat dipertanggungjawabkan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
> Budi (2021) menekankan bahwa dalam era globalisasi, akuntan yang bekerja berdasarkan nilai persatuan dapat membantu menciptakan stabilitas ekonomi global melalui transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
4. Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan: Sila Keempat
"Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" mengajak para akuntan untuk mempertimbangkan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, para profesional akuntansi harus selalu mengevaluasi dan mendiskusikan secara mendalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Keputusan yang didasarkan pada musyawarah akan menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu.