Lihat ke Halaman Asli

Daging Babi Vegan, Halal bagi Umat Muslim?

Diperbarui: 4 Juni 2024   00:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

source: pinterest.com

Di zaman modern dan canggih seperti saat ini, banyak inovasi dan terobosan baru. Para pelaku usaha bisnis untuk terus menerus memutar otak dan memberikan pengalaman yang menarik dan baru bagi konsumen. Namun, apakah hal tersebut selalu menjadi keputusan yang bagus? apakah hal tersebut sesuai dengan hukum dan kebijakan yang ada? bagaimana jika ada produk baru makanan haram yang dibuat namun versi bersertifikat halal. Menarik, ya?

Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa umat muslimin dan muslimah di seluruh penjuru dunia, diharamkan untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung babi, baik dagingnya, minyaknya, atau bagian-bagian lain yang terdapat pada hewan babi. Hal ini terkandung dalam kitab suci Al-Quran QS. Al-Baqarah (2:173), Allah SWT berfirman :

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sudah sangat mutlak dan  tidak perlu diragukan kembali bahwa daging babi adalah haram hukumnya untuk dikonsumsi oleh umat islam jika bukan karena dibutuhkan demi keselamatan hidup. Bukan hanya semata-mata Allah SWT melarang umat-Nya untuk tidak mengkonsumsi daging babi. Allah SWT berfirman kembali dan menegaskan umat islam di seluruh belahan dunia dalam QS. Al-An'am (6:145) yang berbunyi:

Katakanlah, "Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." 

Namun baru-baru ini, media sosial telah dihebohkan kembali dengan sebuah produk makanan vegan yang dari segi tekstur, penampilan, dan rasanya dibuat menyerupai daging babi. 

Sebenarnya kontraversi ini sempat ramai di media sosial sejak tahun 2021 lalu, namun karena salah satu postingan di akun Tiktok yang memasak daging babi vegan tersebut dan sudah ditonton oleh beberapa orang hingga mendapat 31.9k likes berita ini kembali bermunculan di media sosial tersebut. Jika dilihat pada postingan tersebut, tampilan dari daging vegan tersebut baik dari warna, tekstur,  dan pattern dari daging tersebut memang dinilai sangat menyerupai daging babi pada umumnya. 

Hal ini tentunya menjadi perbincangan yang serius dari berbagai macam pihak. Ada yang berpendapat bahwa daging babi vegan ini halal karena hanya menyerupai daging babi namun kandungan yang terdapat pada makanan ini 100% halal karena terbuat dari tumbuh-tumbuhan. 

Sedangkan dipihak kontra berpendapat bahwa daging tersebut haram karena itu sama halnya seperti kita memakan dengan niat dan berpikir bahwa itu adalah daging babi yang sesungguhnya. 

Namun ada beberapa orang yang tidak dipihak keduanya, yakni tidak melabelkan makanan tersebut halal ataupun haram tetapi lebih baik untuk tidak mencoba memkonsumsinya sama sekali karena tidak ada kejelasan sertifikasi halalnya.

Pada akhirnya semua keputusan dikembalikan pada individu-individu terkait. Kalau saya sendiri, menganggap bahwa produk makanan daging babi vegan ini merupakan makanan yang haram. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline