Lihat ke Halaman Asli

Nuty Laraswaty

Digital Marketer , penulis konten

Masjid Bayan Pengingat Sejarah Manusia

Diperbarui: 28 Juli 2020   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi yang senang traveling, tentunya ingin sekali menikmati pengalaman baru, berbeda dari yang biasa dijalani sehari-harinya.

Ada sebuah lokasi di Lombok Utara yang sangat berbeda dengan yang ditemui oleh para wisatawan dan menjadi daya tarik tersendiri karena keunikannya. 

Mungkin ada yang sudah pernah mengetahuinya dan ada juga yang belum pernah mendengarnya. 

Ya, di lokasi ini para wisatawan akan dibawa kembali pada masa lampau, yaitu Masjid Bayan.

Masjid Bayan sebagai saksi sejarah manusia, bangunan yang hingga saat ini masih berdiri kokoh seolah tak lekang oleh waktu. Gempa yang melanda Lombok Utara pun masih dapat ditahan oleh masjid ini, sehingga amatlah disayangkan jika kamu melewatkan lokasi wisata yang satu ini.

Masjid Bayan ini didirikan dengan pondasi batu dan tiang-tiang utama dari kayu , adapun dindingnya hanyalah dibuat dari anyaman bambu atau bedhek. Atapnya terdiri dari anyaman jerami dan lantainya hanyalah beralaskan tanah.

Tak sembarang orang bisa masuk ke dalam Masjid Bayan, juga hanya diperbolehkan waktu-waktu tertentu saja, seperti saat hari besar keagamaan dengan disertai persyaratan yang ketat dan tertentu, apabila persyaratan telah dipenuhi maka yang masuk pun masih tetap harus ditemani oleh "juru kunci" dan harus terus menjaga sikap dan sopan santun di kawasan masjid.

Bagi yang pernah masuk kedalam, biasanya merasakan rasa damai dan ketentraman yang susah dijelaskan dengan kata-kata, dan terkadang menjadi lebih pendiam beberapa saat kemudian.

Pemerintah pun juga telah menyatakan bahwa Masjid Bayan ini termasuk dalam benda cagar budaya dan harus dijaga kelestariannya.

Lebih detilnya Masjid Bayan ini menjadi saksi sejarah, karena memetakan saat masuknya agama Islam ke Lombok serta masa keemasan saat raja lombok saat itu menetapkan bahwa agama Islam menjadi agama kerajaan dan kemudian menitahkan untuk menyebarkan ke wilayah-wilayah di sekitarnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline