Lihat ke Halaman Asli

Nuty Laraswaty

Digital Marketer , penulis konten

Film Wage, Menguak Pahlawan Indonesia yang Terlupakan

Diperbarui: 30 September 2017   01:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto milik OPSHID MEDIA UNTUK INDONESIA

"aku harus ikut berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini dengan lagu dan biolaku. Untuk itu, akupun harus terlibat langsung dalam pergerakan kemerdekaan bangsa ini " WAGE 

PEMBUKA

Saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, bulu kuduk saya selalu berdiri, terlebih jika dinyanyikan dengan orkestra yang lengkap. Oleh karena itu, saat peluncuran Film Wage dimulai, saya sangat berminat sekali mengikuti perkembangannya.


Sejak tahun 2016, Mendikbud telah berupaya mengingatkan rakyat Indonesia, akan keagungan lagu Indonesia Raya. Dimulai dengan alunan suara Shanna Shannon melalui  video berdurasi sekitar 2 menit ini yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diputar disemua bioskop diseluruh Indonesia. Dengan suatu harapan agar bisa mengajak para penonton untuk berdiri dan memberi hormat sebagai bentuk rasa cinta terhadap negara  INDONESIA

Namun tidak berjalan dengan baik.

Kemudian ada himbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya lengkap 3 stanza saat upacara bendera.

Dari penelusuran saya, himbauan ini telah ditetapkan dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Aturan ini diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno pada 26 Juni 1958. 

LIRIK LAGU

Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza berdasarkan PP Nomor 44/1958:


Indonesia Raya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline