Lihat ke Halaman Asli

Demianus Nahaklay

TERVERIFIKASI

Announcer

Manfaat Denda Adat: Memelihara Harmoni dan Tradisi di Masyarakat Moa

Diperbarui: 26 Juni 2024   12:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ILUSTRASI | KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Sambil menelusuri status FB di pagi hari, muncullah postingan tumpukan daging yang begitu banyak di bawah terik panas matahari menarik perhatian saya. Acara apa? Apakah ada pesta? Sambil meneliti, dengan tulisan “Pembantaian Besar-besaran #Denda Adat #Tradisi Anak Desa”. Maka muncul ide menulis tentang Denda adat. Melalui chat messenger bahwa kerbau yang dipotong sebagai denda adat sebanyak 28 ekor. Cukup banyak jumlahnya.

Denda adat merupakan salah satu bentuk hukuman yang diterapkan dalam masyarakat adat di Indonesia. Praktik ini telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat adat selama berabad-abad dan memiliki berbagai nilai positif yang signifikan. Berikut adalah beberapa nilai positif dari penerapan denda adat:

Pemotongan kerbau Denda Adat. Sumber gambar: FB Endy Meikudy Lewansorna

Memelihara Keharmonisan Sosial

Dari laman akupintar.id, memberikan pengertian keharmonisan sosial merupakan suatu situasi atau kondisi yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman, dan nyaman. Harmoni sosial dapat juga diartikan sebagai suatu kondisi dimana individu hidup berjalan dan serasi dengan tujuan masyarakat.

Di Moa kabupaten Maluku Barat Daya, denda adat berfungsi sebagai mekanisme untuk memelihara keharmonisan sosial dalam masyarakat di daerah itu. 

Ketika terjadi pelanggaran adat seperti perselingkuhan dan masalah lainnya, denda ini membantu mengembalikan keseimbangan dan keadilan, sehingga konflik yang muncul dalam keluarga dapat diselesaikan secara damai. 

Melalui penerapan denda adat, Masyarakat Moa diajak untuk tetap bersatu dan menjaga hubungan baik antar anggota komunitas di daerah ini. Dengan kata lain, denda adat mendamaikan berbagai pihak yang  bermasalah.

Menghormati Tradisi dan Budaya Lokal

Penerapan denda adat merupakan wujud penghormatan terhadap tradisi dan budaya lokal. Setiap suku atau komunitas adat memiliki aturan dan norma yang unik, yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline