Pendidikan adalah faktor penting dalam memajukan bangsa. Pendidikan yang berkualitas mampu membuat bangsa tersebut maju. Dengan adanya pendidikan kita tidak akan dijajah secara fisik dan non fisik oleh bangsa lain. Penjajahan secara fisik adalah perang militer sedangkan non fisik adalah pengaruh ideologi lain yang tidak sesuai dengan pancasila.
Menurut Suyanto, Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendri, khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri.
Masa reformasi terjadi pada tahun 1998 di mana mahasiswa melakukan demo besar-besaran untuk menjatuhkan presiden Soeharto yang saat itu menjabat, pada tanggal 21 mei 1998 presiden Soeharto akhirnya mundur dan digantikan oleh wakilnya yaitu Bj Habibie . Perubahan yang menonjol pada era reformasi adalah tentang sistem pendidikan nasional (UU SPN) yang menganut manajemen pendidikan sentralistik dan masih menitikberatkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah. Pada masa reformasi menjalankan amanat undang-undang 1945 dengan memprioritaskan pendidikan sebesar 20% dari anggaran APBD undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah implikasi dari situasi bangsa indonesia dalam waktu kurang dari satu dasawarsa sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan massa kuasa presiden.
Hal ini tentu saja berdampak pada sistem pendidikan yang selalu berubah-ubah, pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 94 yang disempurnakan pada masa pemerintahan Gus Dur pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan antara lain : dirubahnya kurikulum 94 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kopetensi), kurikulum berbasis kompetensi merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standar performasi tertentu.
setelah presiden Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh SBY UU No 20 tahun 2003 masih tetap diberlakukan namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen penetapan ini disusul dengan bergantinya kurikulum KBK menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP. Kurikulum ini berasaskan pada PP nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan tujuan ktsp ialah untuk memandirikan dan memperdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada lembaga pendidikan.
Dan dilanjutkan dengan kurikulum 2013 di mana kurikulum ini lebih mirip dengan kurikulum berbasis kompetensi kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki melalui media ataupun dengan mencari tahu sendiri.
kurikulum terbaru pada saat ini yaitu kurikulum merdeka hampir 70% satuan pendidikan sudah menerapka kurikulum merdeka dimana proses pembelajaran kurikulum ini mengacu pada pendekatan bakat dan minat siswa itu sendiri, pada pelaksanaanya pun guru lebih leluasa untuk memilih metode mengajar sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H