Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa negara sebagaimana telah dicantumkan pada pasal 36, Bab 16, Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karnanya, seluruh warga Indonesia wajib menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan. Biasanya digunakan dalam situasi santai dan akrab. Seperti saat sedang bercengkrama dengan teman. Adapun bahasa Indonesia yang benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah ejaan, pembentukan kata, penyusunan kalimat dan paragraf, dan penataan penalaran.
Jadi, bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa yang yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang sudah disepakati.
Pertanyaan yang timbul saat ini adalah siapakah yang mempunyai tugas untuk membina pemakaian bahasa dan patut menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar? Secara resmi, yang mempunyai tugas mengembangkan bahasa Indonesia adalah Dapartemen Pendidikan dan Kebudayaaan.
Akan tetapi usaha yang telah diupayakan oleh pemerintah akan sia-sia jika tidak disertai dengan kesadaran masayarakat Indonesia itu sendiri. Terlebih lagi jika mereka yang patut menjadi anutan tidak berusaha untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Itu sebabnya, pada Kongres V Bahasa Indonesia 1988 menyatakan penekanan terhadap para pejabat untuk berhati-hati dalam memakai bahasa Indonesia sehingga masyarakat mendapatkan masukan bahasa yang baik dan benar. Adapun yang patut menjadi panutan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar anatar lain sebagai berikut :
1. Presiden dan Wakil Presiden
Setiap wejangan dan arahannya dijadikan landasan oleh aparat bawahannya, yang kemudian dijadikan pedoman oleh seluruh rakyatnya. Demikian juga, pemakaian bahasa oleh presiden dan wakilnya akan berpengaruh kepada seluruh lapisan masyarakat. Kata dan ungakapan yang diucapkan akan dijadikan pola dan ditiru oleh para pejabat dan masayarakat luas.
2. Menteri Koordinator dan Menteri
Ketika menyampaikan kebijakannya para menteri sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ucapan mereka akan berpengaruh pada bawahan dan masyarakat.
3. Pemimpin Lembaga Tinggi Negara
Pimpinan DPR, MPR dan Pimpinan Lemabaga Negara Tinggi lainnya merupakan pejabat yang ucapannya membekas dihati pendengarnya. Para pendengar akan terkesan dengan contoh dan ilustrasi yang dikemukakan oleh para ketua lembaga tersebut. Pemakaian bahasa Indonesia mereka ikut mewarnai pemakaian bahasa para pejabat lainnya, baik di pusat maupun di daerah.
4. Guru dan Dosen
Guru dan dosen seharusnya lebih dulu menguasai kaidah-kaidah bahasa yang berlaku. Agar para siswa dan mahasiswa terbiasa berbahasa yang benar, guru dan dosen dapat memberikan contoh sebaik-baiknya.
5. Wartawan dan Penerbit
Para wartawan dan pemnerbit juga memiliki peranan yang cukup besar dalam penggunaan bahasa Indonseia yang baik dan benar. Output yang dihasilkan berupa berita, radio dan lainnya akan menjadi konsumsi publik. Oleh karna itu, penggunaan kaidah-kaidah bahasa yang baik dan benar sangat diperlukan agara masyarakat terbiasa dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.