A. Pendidikan Inklusif
1.Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
2.Tujuan Pendidikan Inklusif
1.Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, golongan, status sosial ekonomi, kondisi kelainan fisik, emosional, mental, dan intelektual serta bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
2.Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
3..Prinsip Pendidikan Inklusif
Prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah semua peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya dan perbedaanmenjadi kekuatan dalam memenuhi kebutuhannya.
B. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
1. Alur pelaksanaan pendidikan inklusif.
Profil anak, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian dan evaluasi pembelajaran, laporan hasil belajar, asesmen dan PPDB.
2.Manajemen Pembelajaran Inklusif
-Faktor Mobilitas.
-Universal Design for Learning dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
-Perencanaan Pembelajaran berdasarkan Profil Belajar Peserta Didik
-Perencanaan Pembelajaran
-Proses Pelaksanaan Pembelajaran
-Program Pendidikan Individual
-Penilaian (Asesmen) Pelaksanaan Pembelajaran
-Laporan Hasil Belajar
3.Sistem Dukungan Pendidikan Inklusif.
-Peran Pemerintah
-Peran Masyarakat
-Peran Orang Tua
-Peran Satuan Pendidikan
4.Peran Satuan Pendidikan
-Kepala satuan pendidikan
-Guru pembimbing khusus dan guru umum
-Teman sebaya
PERENCANAAN
Rencana pembelajaran program pembelajaran inklusif individual