Lihat ke Halaman Asli

Andi Noer Hidayatullah

Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Harapan Baru Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dari UU Cipta Kerja

Diperbarui: 4 Desember 2020   09:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2020 yang dilakukan secara virtual pada 3 Desember 2020 menunjukkan optimisme BI dan Pemerintah bahwa perekonomian Indonesia akan mulai pulih atau bergerak ke arah positif pada tahun 2021. BI pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 akan tumbuh di angka 4,8-5,8 persen.

Pemulihan ekonomi nasional akan tetap berlangsung dan diperkirakan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari data pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III/2020 yang sudah lebih baik disbanding Kuartal II/2020. Meskipun secara tahunan (year on year/yoy) pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III/2020 masih negatif, yakni sebesar minus 3,49 persen, namun tumbuh positif sebesar 5,05 persen dibanding Kuartal sebelumnya (quarter to quarter/qtq).

Pertumbuhan ekonomi nasional akan didukung oleh peningkatan kinerja ekspor, konsumsi swasta, dan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi nasional juga disokong investasi, baik dari belanja modal pemerintah maupun dari masuknya penanaman modal asing (PMA) sebagai respons positif terhadap UU Cipta Kerja.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, sinyal positif pemulihan perekonomian nasional semakin terlihat. Hal tersebut merupakan hasil dari kebijakan penanganan Covid-19 yang seimbang antara aspek Kesehatan dan ekonomi. Penciptaan vaksin terus diupayakan pemerintah dan ditargetkan pada awal 2021 sudah dapat digunakan di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga menggelontorkan bantuan Covid-19 yang tidak sedikit. Berbagai kebijakan pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat tetap produktif dan mampu bertahan dari resesi ekonomi.

Dengan fakta-fakta tersebut, diharapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 bisa terealisasi. Jika resesi masih tetap terjadi hingga 2021, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat. Di tahun 2020 ini, banyak perusahaan yang masih bisa menahan untuk tidak melakukan PHK. Namun, apabila pada Kuartal I/2021 perekonomian tidak membaik, diperkirakan akan terjadi PHK besar-besaran dan akhirnya angka pengangguran akan semakin besar.

Di sisi lain, pemerintah harus mewaspadai dampak Covid-19 yang hingga saat ini masih belum bisa dikendalikan. Bahkan hari ini, tercatat angka kasus baru mencapai 8.369 kasus yang sebelumnya di angka 5000-an. Belum terkendalinya Covid-19 jelas akan menjadi penghambat utama pemulihan ekonomi nasional.

Target pemerintah dalam melakukan vaksinasi sebagai salah satu ikhtiar utama melawan virus korona diharapkan dapat berjalan sukses. Selain itu, semua kalangan di masyarakat dari pejabat sampai rakyat terbawah benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Upaya ini perlu terus didorong agar pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai yang diharapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline