Lihat ke Halaman Asli

Nurus Solehen

Jurnalis Jalanan

Desa di Pamekasan Saingi Pemkab Gagas Program Beasiswa Pendidikan

Diperbarui: 28 April 2021   09:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Desa Rek Kerrek Fadil memberikan keterangan kepada wartawan soal rencana program beasiswa pendidikan yang bakal diluncurkan. (Dokpri)

Pemerintah Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, bisa disebut sebagai salah satu desa berkembang yang dapat menyaingi pemerintah daerah dalam memacu program pemberdayaan masyarakat. Sebab desa dengan jumlah penduduk belasan ribu ini tak kalah gesit sebentar lagi bakal meluncurkan program beasiswa pendidikan.


Demikian disampaikan Kepala Desa Rek Kerrek Fadil saat acara launching Pendapataniu Asli Desa (PADes) pada Selasa (27/4). Menurutnya, impian anak muda yang masih semangat menempuh pendidikan di desanya bakal dilayani dengan memberikan program beasiswa.

"Kami sudah merencanakan program beasiswa pendidikan yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di sini, tapi semangat untuk melanjutkan pendidikan, bisa ke stratasatu (sarjana satu) dan pascasarjana (sarjana dua)," kata Fadil kepada sejumlah wartawan saat dimintai keterangan.

Hal tersebut dapat dilakukan Fadil bila mana PADes pada tahun 2021 nanti ada peningkatan. Sehingga satu persatu program yang digagasnya dapat berjalan baik, setelah pom mini, mobil dum truk, dan ekskavator, masuk dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat meningkatkan PADes.

Sebelumnya, Warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, mendadak ketiban rezeki, berkat Pendapatan Asli Desa (PADes) yang didapat dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai Rp 526 juta.

Pemerintah desa mengumpulkan ratusan warga yang tergolong tidak mampu, mulai dari penduduk lanjut usia, anak yatim, muazin, guru ngaji, dan lembaga madrasah, dan pesantren

Mereka langsung disantuni di Balai Desa pada Selasa (15/4) yang disaksikan sejumlah perangkat desa, pejabat kecamatan, Kapolsek, dan perwakilan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline