Selasa, 23 Juli 2024 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 64 mengadakan penyuluhan terhadap anak-anak di SDN 01 dan 02 di Desa Gebang pada kelas 4,5, dan 6 terkait Kekerasan Seksual dan Bullying.
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Kekerasan terhadap anak tahun 2019 sebanyak 12.285 anak. Angka ini mengalami peningkatan pada tahun 2020 menjadi 12.425 anak. Tidak berhenti pada angka tersebut pada tahun 2022 angka kekerasan terhadap anak meningkat tajam menjadi 15.972 anak.
Angka tahun 2022 yang meningkat singnifikan menjadi perhatian kita semua agar tahun 2023 ini dapat dituntaskan atau dikurangi. Tentu kasus yang menimpa anak tersebut sangat beragam mulai dari pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, pelecehan seksual dan kekerasan seksual (Sumber: Ombudsman Republik Indonesia 2023).
Penyuluhan Kekerasan Seksual terhadap anak merupakan salah satu upaya besar yang dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap anak bahwa mereka punya hak dan batasan terhadap diri dan anggota tubuh yang dimiliki. Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 64 juga memberikan edukasi terkait kekerasan seksual lewat ice breaking yang masih berkaitan dengan materi yang disampaikan.
"Program yang njenengan berikan sudah sangat membantu kami dalam mensukseskan salah satu program di sekolah ini juga", Ujar Ibu Muthmainah selaku Kepala Sekolah SDN 02 Gebang, pada saat pihak Divisi Pendidikan dan Keagamaan melakukan koordinasi terkait penyuluhan yang akan dilakukan.
Selain Kekerasan Seksual, Bullying juga merupakan salah satu tindakan tidak terpuji yang banyak dialami oleh anak-anak saat ini. Sekitar 25% anak perempuan dan 30% anak laki-laki melaporkan menjadi korban tindakan bullying setidaknya beberapa kali sebulan (rata-rata OECD: 20% anak perempuan dan 21% anak laki-laki)(Sumber: PISA 2022).
Setelah diberikan penyuluhan terkait bullying , banyak anak-anak yang antusias menyebutkan berbagai macam jenis-jenis bullyingseperti menendang, memukul, dan memberikan ejekan-ejekan dengan menggunakan nama orang tua.
Aksi bullying ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap psikis seorang anak. Seorang anak yang mendapatkan tindakan kekerasan seksual maupun bul
Pihak-pihak sekolah yang memberikan afirmasi positif terkait tim KKN dan program penyuluhan ini menjadi salah satu hal yang mensukseskan berjalannya penyuluhan ini.
Harapan dari penyuluhan ini bisa memberikan pemahaman sebagai salah satu upaya bagi anak-anak bisa terhindar dari kekerasan seksual dan bullying.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H