Lihat ke Halaman Asli

nurul rizkia

calon tenaga kesehatan

Peran dan Fungsi Perawat untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Diperbarui: 20 April 2021   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi perawat yang memberikan pelayanan kesehatan (Sumber : luis melendez via unsplash.com)

Dalam dunia kesehatan terdapat beberapa profesi yang berperan untuk memberikan pelayanan kesehatan, seperti dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, ahli gizi, dan lain sebagainya. Masyarakat khususnya masyarakat awam masih berpikir bahwa profesi kesehatan mempunyai peran dan fungsi yang sama saat memberikan pelayanan kesehatan. 

Sebenarnya setiap profesi mempunyai peran dan fungsi masing-masing dalam pelayanan kesehatan dan telah diatur batasan peran dalam pelayanan kesehatan. Pembatasan peran ini dikarenakan setiap profesi kesehatan memiliki pengetahuan, keahlian, dan keterampilan yang berbeda-beda. 

Peran dan fungsi masing-masing profesi kesehatan professional sangat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, lalu bagaimana peran dan fungsi perawat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan?

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik dalam maupun luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UU No.38 Tahun 2014). 

Keperawatan mendapatkan pengakuan sebagai profesi. Sebuah profesi didefinisikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan luas atau panggilan yang membutuhkan pengetahuan khusus, keterampilan, dan persiapan (Kozier, 2016). 

Sebuah profesi pada umumnya dibedakan dari pekerjaan lainnya oleh 6 aspek yaitu, persyaratan pelatihan berkepanjangan yang khusus untuk memperoleh body of knowledge yang berkaitan dengan peran yang harus dilakukan, orientasi individu terhadap layanan, baik untuk komunitas atau ke suatu organisasi, penelitian berkelanjutan, kode etik, otonomi, dan organisasi professional (Kozier, 2016).

Perawat sebagai profesi telah memenuhi kriteria sebuah profesi yaitu pendidikan khusus. Pendidikan khusus adalah aspek penting untuk status professional. Seiring berkembangannya zaman, pendidikan untuk profesi telah bergeser ke arah program perguruan tinggi dan universitas. 

Pendidik keperawatan percaya bahwa kurikulum sarjana keperawatan harus mencakup pendidikan seni liberal disamping ilmu biologi, ilmu sosial, serta nursing discipline. Menurut American Nurses Assocaition (ANA), pendidikan minimal untuk akses ke praktik keperawatan professional adalah S1 Keperawatan. 

Di Indonesia sendiri telah terdapat institusi pendidikan keperawatan yaitu pendidikan D3, S1, S2, S3, profesi Ners, dan spesialis keperawatan.

Kriteria kedua yaitu body of knowledge. Keperawatan sebagai sebuah profesi membangun body of knowledge dan keahlian yang didefinisikan dengan baik. 

Terdapat sejumlah kerangka kerja konseptual keperawatan berbasis pengetahuan keperawatan yang memberikan arahan untuk praktik keperawatan, pendidikan, dan penelitian berkelanjutan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline