REVIEWER
Nama: Nurul Ramdlani
NIM : 212111236
IDENTITAS BUKU
Judul : Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri
Pengarang : Muhammad Julijanto
Halaman : 55-77
Jurnal : Buana Gender
HASIL REVIEW
Buku yang berjudul Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri ini mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Wonogiri. Faktor-faktor tersebut meliputi kemudahan dalam proses perceraian di pengadilan, pernikahan di bawah usia 16 tahun, rendahnya pemahaman agama, rendahnya tingkat ibadah, kurangnya tanggung jawab terhadap keluarga, dan pengaruh lingkungan, termasuk media dan pergaulan bebas. Selain itu, tradisi boro yang mendorong perantauan juga berdampak pada tingginya perceraian di daerah ini. Buku ini menggarisbawahi pentingnya membangun keluarga yang sakinah (tenang dan damai) untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Buku ini juga menyoroti masalah-masalah dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan perceraian, seperti ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi, dan faktor eksternal lainnya.
Penting untuk mempersiapkan pernikahan dengan baik, dengan kematangan dan kesadaran bahwa kehidupan rumah tangga memerlukan suatu proses. Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membangun keluarga sakinah melibatkan aspek ekonomi, doa, usaha, ikhtiar, dan tawakal. Selain itu, pentingnya komunikasi, adaptasi, dan toleransi dalam rumah tangga juga ditekankan. Dalam buku ini mencatat data dan statistik yang menunjukkan faktor-faktor yang menyebabkan perceraian, seperti ketidakharmonisan, ketidakbertanggung jawabannya suami, gangguan pihak ketiga, krisis ekonomi, dan lainnya. Dalam konteks sosial dan politik, buku ini menyoroti perlunya program-program pemberdayaan keluarga yang efektif dan peningkatan kesejahteraan keluarga sebagai upaya untuk mengurangi angka perceraian.
Dalam beberapa paragraf, penuturan menggambarkan bahwa masalah ini kompleks dan melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Data dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Wonogiri dan perbandingannya dengan Surakarta juga memberikan gambaran tentang masalah ini. Dalam konteks ini, perlu dicari solusi yang berfokus pada edukasi tentang berumah tangga, perubahan budaya, dan penguatan nilai-nilai keluarga. Upaya untuk meningkatkan pemahaman agama, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk melindungi hak-hak mereka, serta mempromosikan pendidikan dan kesejahteraan keluarga mungkin dapat membantu mengurangi angka perceraian di Wonogiri. Dalam hal ini, pendekatan komprehensif dan kerja sama antara berbagai lembaga dan komunitas lokal sangat penting untuk mencapai hasil yang positif.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari review ini adalah bahwa tingginya angka perceraian di Wonogiri disebabkan oleh berbagai faktor kompleks. Faktor-faktor tersebut meliputi kemudahan dalam proses perceraian, pernikahan di bawah usia 16 tahun, rendahnya pemahaman agama, rendahnya tingkat ibadah, kurangnya tanggung jawab terhadap keluarga, pengaruh lingkungan, termasuk media dan pergaulan bebas, serta tradisi perantauan. Buku ini juga menekankan pentingnya membangun keluarga yang sakinah dan menyoroti masalah-masalah dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan perceraian. Solusi untuk mengurangi angka perceraian melibatkan upaya-upaya seperti pendidikan tentang berumah tangga, perubahan budaya, penguatan nilai-nilai keluarga, peningkatan pemahaman agama, perlindungan hak-hak perempuan, serta promosi pendidikan dan kesejahteraan keluarga. Diperlukan pendekatan komprehensif dan kerja sama antara lembaga dan komunitas lokal untuk mencapai hasil yang positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H