Lihat ke Halaman Asli

Antara Kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan Kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik)

Diperbarui: 24 Juni 2015   18:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Beberapa bulan lalu, nyaris semua buruh disemua provinsi menuntut atas kenaikan UMP. Demo dimana-mana, mogok kerja, tindakan anarkis pun sampai dilakukan para buruh demi mencapai nominal UMP yang mereka inginkan. Tidak salah memang, selama kenaikan UMP itu masih dalam nilai yang wajar dan balance dengan apa yang mereka kerjakan. Akhirnya, pemerintah provinsi pun ketok palu. Rata-rata kenaikan UMP mencapai 30%. dan untuk rekor UMP tertinggi, dipegang oleh provinsi DKI Jakarta sebesar 2,2 jutaan.

Para buruh mulai bernafas lega, setidaknya kenaikan UMP dapat membantu mereka untuk hidup lebih layak. Tapi bagaimana dengan kenaikan tarif dasar listrik? Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasanya pemerintah akan menaikkan tdl sebesar 15 % secara bertahap yang sudah dimulai pertanggal 01 Januari 2013 kemarin sebesar 4,3 %. Kenaikan tarif dasar listrik jelas akan membengkakkan biaya produksi perusahaan. Lalu apa yang akan dilakukan perusahaan untuk menutup biaya produksi? Tentu saja dengan mengurangi jumlah buruh dan menaikkan harga jual.

Kenaikan UMP dibarengi dengan kenaikan kebutuhan pokok (akibat kenaikan TDL, sehingga membengkaknya biaya produksi) jelas sama sekali tidak membantu buruh untuk hidup lebih sejahtera. Karena meningkatnya pendapatan berbanding lurus dengan meningkatnya pengeluran wajib. Hal ini membuat nilai mata uang rupiah semakin tidak berharga.

Tingginya biaya produksi (setelah kenaikan TDL dan UMR), akan berakibat pula pada hengkangnya investor asing dan relokasi pabrik keluar negri seperti Malaysia, Myanmar, maupun Vietnam. Jika relokasi pabrik terjadi, selanjutnya adalah PHK masal. Setelah itu disusul dengan tingginya angka pengangguran, lalu kemerosotan persentase pertumbuhan ekonomi indonesia (semula 6,3% ditahun 2012). Dan semua itu berawal dari kenaikan UMP dan TDL.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline