Lihat ke Halaman Asli

Nurul Mahmudah

Generasi Sandwich Anak Kandung Patriarki

Kajian Varietas Ganja untuk Medis

Diperbarui: 7 Juli 2022   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Google.com/Varietas Ganja

Sekitar berjarak dua tahun, kajian ganja untuk keperluan medis kembali menguak ke permukaan. Pada mulanya sekitar bulan November 2020, Santi bersama dua ibu lainnya mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak kontitusionalnya yang dirugikan.

Santi beranggapan bahwa pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, telah menyendat pengobatan untuk penderita kelumpuhan otak, terutama yang dialami oleh anaknya bernama Pika.

Dua tahun menunggu putusan MK seperti tidak membawa kabar baik, Santi tidak berhenti berjuang. Tepat pada Juni 2022, dirinya bersama sang anak melakukan aksi di tengah kepadatan aktifitas warga dalam gelaran Car Free Day (CFD). Tulisan "tolong, anakku butuh ganja medis" dalam poster yang dibawanya, menghentak pandangan publik.

Sosial media mendadak sesak dengan narasi yang mengkhawatirkan tersebut. Seorang anak dengan segala derita yang diidapnya selama ini, seperti kehilangan haknya untuk sembuh, minimal berobat.

Suara publik yang demikian ramai ini kemudian ditangkap oleh pemangku kebijakan dengan positif. Adalah saat isu ini ramai ke publik, mengingat Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggodok revisi atas UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Gayung bersambut, KH Ma'ruf Amin mengatakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera kaji dan buat fatwa untuk ganja keperluan medis.

Penuh pertimbangan, terutama mudaratnya apabila dilegalkan, KH Ma'ruf Amin meminta kajian harus dilakukan lebih teliti. Beliau meminta agar kajian penggunaan ganja untuk keperluan medis tidak berlebihan dan menimbulkan kemudaratan.

Untuk itu, KH Ma'ruf Amin, meminta pengkalisifikasian atas varietas ganja. Varietas ganja ini yang kemudian dipilah agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan mudarat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline