Jendral Dudung memahami betul apa yang di sampaikan, pernyataanya terukur dan memenuhi nilai nilai akuntabilitas, dan konstitusional ,Bahwa ada pandangan yang berbeda oleh pihak lain di luar kesatuan TNI dan memunculkan kericuhan, menuai polemik, beda tafsir, dalam demokrasi sah sah saja.
Menjadi tidak normatif bila eks juru bicara FPI dan Ketua Alumni 212 yang berbicara, di goreng goreng, di aduk aduk.
Menjadi tidak adil dan tidak proporsional dan kurang bijaksana langsung memvonis, menyudutkan dan menyalahkan tanpa menaknai substansinya. apalagi membuat stigma psikoligis dengan pemaknaan yang tidak sportif
Tak ada yang salah dengan pernyataan Jendral bintang tiga ini, beliau berbicara di depan prajurit , internal Kostrad , dalam bingkai kebangsaan, soliditas anggota Kostrad dan meminta jajaranya tidak terjerembab fanatisme yang berlebihan,
Apa yang di sampaikan Jendral Dudung dalam rangka membangun karsa, penguatan jiwa sapta marga .
Saat menjabat Pangdam Jaya, memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho saudara Rizieq Shihab
sebagian publik menyatakan tindakan yang berlebihan. Padahal satu satunya Jendral yang perlu di sematkan dalam sejarah Jendral Dudung pemberani punya taji dan nyali melawan FPI. Walau langkahnya memantik protes dan penuh resiko.
Militer selalu disiplin dalam bertindak, disiplin militer ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.
Tentara itu Jiwa, ketentaraan adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya, Kesetiaanya kepada bangsa dan negaranya mendarah daging sampai maut menjemputnya.
Jendral Dudung adalah tentara yang terlatih, sportif , pelopor dan memegang teguh kesetiaan dan kepatuhan, di perlengkapi pikiran dan gagasan cemerlang,
Pengalaman kariernya yang di perhitungkan didalam dan luar negeri, yang telah teruji dan di gembleng oleh pengalaman khusus dan infantri, yakin apa yang dilakukan demi cintanya kepada bangsa dan negaranya. dan memenuhi tugas tugasnya sebagai tentara yang profesional.
Bahwa apa yang di lakukan Jendral Dudung menegakan kedaulatan negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang dasar 1945 serta tetap berpedoman dengan Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, di samping mematuhi Undang undang nomor 25 tentang hukum disiplin militer.