Dalam hal pengasuhan anak. Pihak pria lebih diuntungkan dibanding pihak wanita yang menyandang gelar ibu. Saat terjadi konflik dalam pernikahan. Pihak pria bisa bebas memilih ingin menenangkan diri sendirian. Bebas dari gangguan anak dan istri. Sementara, pihak wanita seringnya tidak punya pilihan.
Dalam konflik apa pun, tanggung jawab ibu tetap melekat. Pihak wanita tidak bisa memilih pergi menenangkan diri tanpa anak. Tidak salah memang Allah menempatkan surga di bawah telapak kaki ibu, bukan ayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H