Seiring dengan semakin cepatnya globalisasi, kesenjangan sosial dan ekonomi menjadi permasalahan yang semakin tidak terhindarkan. Ketimpangan ini tidak hanya terbatas pada kesenjangan antara negara maju dan berkembang, namun juga mencakup kesenjangan antar individu dalam suatu negara. Oleh karena itu, upaya untuk mencapai inklusi sosial dalam perekonomian sangat penting untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih adil. Dalam konteks ini, pendekatan epistemologis Bayani, Burhani, dan Irfani memberikan perspektif holistik untuk memahami dan mengatasi tantangan kesenjangan sosial yang semakin penting.
BAYANI
Penerapan epistemologi Bayani pada ekonomi bisa membantu membangun model integrasi sosial yang mengedepankan keadilan & kesejahteraan bersama, sekaligus mengurangi kesenjangan yang semakin lebar pada tengah arus globalisasi yang mengutamakan individualisme & kompetisi.
Islam mendorong sistem ekonomi yang tidak hanya berfokus pada keuntungan pribadi tetapi juga pada kesejahteraan bersama. Dalam Surah Al-Hashr (59:7), Allah berfirman:
"Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah..."
Ayat ini menunjukkan pentingnya mengikuti petunjuk yang membawa kemaslahatan umum dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan
BURHANI
Dalam penerapan burhani, Berikut adalah beberapa contoh konkrit penerapan paradigma integrasi bidang ekonomi dalam kehidupan sehari-hari yang mengacu pada Surat Al-Hasr ayat 7:
- Pembagian Keuntungan Bisnis
Dalam dunia usaha, penerapan prinsip keadilan ini bisa dilihat pada perusahaan yang berkomitmen untuk berbagi keuntungan dengan pekerja dan masyarakat sekitar.
- Pemberdayaan UMKM
Pemberdayaan UMKM merupakan bentuk lain menurut penerapan prinsip membuatkan kekayaan secara adil.Dengan menaruh akses modal, pelatihan, & pasar yang lebih luas pada pengusaha kecil, pemerintah atau forum keuangan membantu menyeimbangkan distribusi kekayaan pada warga .Hal ini mencegah penumpukan kekayaan pada tangan segelintir orang atau perusahaan besar, & menaruh kesempatan bagi seluruh lapisan warga buat berkembang.
- Zakat dan Waqaf
Zakat adalah kewajiban Islam untuk membagikan harta kepada orang-orang yang membutuhkan, misalnya fakir miskin dan anak yatim. Penerapan Zakat dalam kehidupan sehari-hari merupakan contoh nyata paradigma ekonomi yang berbasis pada keadilan dan pemerataan. Selain zakat, wakaf juga dapat menjadi sarana pendistribusian kekayaan, dimana harta yang diwakafkan digunakan untuk tujuan sosial seperti membangun sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.