Lihat ke Halaman Asli

Sulitnya Daring di Masa Pandemi

Diperbarui: 30 Desember 2020   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wabah covid-19 sampai saat ini masih ada di Indonesia. Bahkan sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 ini, pasien positif covid-19 di Indonesia mencapai 727 ribu kasus. Begitu cepatnya penyebaran wabah ini  membuat negara membuat upaya preventif kepada warga negaranya.

Di dunia pendidikan upaya pencegahan juga sedang dilakukan Berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, memberi himbauan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran dari rumah.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dari rumah dapat dilakukan menggunakan media pembelajaran online seperti google classroom, zoom, whatsapp grup dan yang lainya, Kelebihan pembelajaran daring ini adalah tidak terikat ruang dan waktu. Sehingga kapan saja dan dimana saja siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran dari guru.

Akan tetapi, pembelajaran daring ini tidak mudah diterapkan. Banyak keterbatasan dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Beberapa di antaranya yaitu seperti keterbatasan kuota internet, gangguan sinyal, dan ada beberapa siswa yang tidak memiliki teknologi yang mendukung berlangsungnya kegiatan pembelajaran daring.

Kita semua mengetahui bahwa tidak semua warga di Indonesia tinggal di perkotaan. Ada beberapa dari mereka yang tinggal di daerah pedalaman, bahkan banyak yang belum terjangkau oleh listrik dan internet. Oleh karena itu, kebijakan pembelajaran dari rumah ini tidak dapat di lakukan dengan maksimal oleh seluruh warga di Indonesia.

Aturan-aturan  mengenai pembelajaran dari rumah (daring) ini merupakan kebijakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas sekaligus memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini. 

Akan tetapi, saran dari penulis, perlu perhatian dan perbaikan terlebih daerah-daerah yang ada di pedalaman harus diberikan perhatian khusus agar pembelajaran daring ini dapat dilakukan dengan maksimal contohnya dengan membangun pemancar sinyal yang dapat digunakan oleh daerah-daerah di pedalaman, memberikan bantuan berupa kuota intenet gratis kepada siswa, apalagi Kemendikbud juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,9 trilliun untuk subsidi kuota internet dan tunjangan profesi pendidik. " ini yang sedang kami akselerasi cipta mungkin agar bisa cair," ujar Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada rapat kerja bersama komisi X DPR RI, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/8/2020).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline