Lihat ke Halaman Asli

UAS perencanaan pertanian industrial.

Diperbarui: 20 Juni 2020   03:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Permasalahan pertanian industrial

(Penetapan lokasi agroindustri study case PT. Winapohan)

bab 1 pendahuluan

1.1 Latar belakang

            Indonesia merupakan negara yang saat ini dapat dikatakan berkembang, terlihat bagaimana pembangunan-pembangunan yang sedang di gencarkan. Perkembangan pelaksanaan pembangunan secara utuh merupakan indikasi dalam percepatan pembangunan, pelaksanaan pembangunan pun harus melihat dari percepatan perluasan peluang kerja dan pemanfaatan sumber daya alam. Provinsi Sumatera Selatan dalam kebijakan pembangunannya baik wilayah, lokasi, dan kawasan turut menggunakan potensi sumber daya alam. Sektor industri pertanian merupakan sektor pendukung utama dalam pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga keputusan kebijakan penentuan lokasi terutama lokasi industri merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi ekonomi yang lebih maju dan terus maju.

            Salah satu wujud pembangunan sektor industri pertanian adalah pengembangan agroindusti dengan bahan baku pertanian seperti jagung untuk makanan ternak, kelapa sawit untuk bahan baku minyak, karet, kopi, tebu, dan lain sebagainya. Konsep yang digunakan dalam penentuan lokasi agroindstri didasarkan atas landasan teori lokasi dengan pertimbangan beberapa unsur yaitu jarak, lokasi, bentuk, ukuran, dan skala. (Priyarsono, Sahara, & Firdaus, 2011).

            Berdasarkan Jurnal atau Sumber yang didapat dijelaskan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memiliki luas wilayah 8.707.741 Ha dengan 15 kabupaten/kota, OKI, Musi Banyuasin, dan Banyuasin merupakan 3 kabupaten/kota terluas di Sumatera Selatan dengan angka kepadatan penduduk kurang dari angka rata-rata kepadatan penduduk sebesar 83,00 km2.

            PT. Wina Pohan yang berlokasi di Banyuasin ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor agroindustri, yaitu industri jagung untuk makan ternak. Pada jurnal akan dikaji apakah penetapan lokasi agroindustri oleh PT. Wina Pohan mengaplikasikan Teori Weber dengan penetapan zona komoditas berbentuk segitiga lokasional (Locational Triangle). Weber mendasarkan teorinya bahwa pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya yang bergantung pada total biaya transportasi dan upah tenaga kerja.

a.     Penentuan lokasi kerap menjadi permasalah yang lumrah terjadi dalam sebuah pembangunan khususnya agroindustri, oleh karena itu perlunya identifikasi lebih lanjut faktor-faktor dalam penentuan lokasi, khususnya P.T Wina Pohan, Banyuasin.

b.    Dalam aktivitas pertanian masalah analisa komoditas menjadi perhatian yang penting, karena komoditas berperan sebagai pemacu dalam pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kajian komoditas sebagai faktor utama penentuan lokasi pembangunan agroindustri dalam kebijakan pembangunan sangatlah tepat. Namun usaha untuk menggunakan kebijakan dengan model District Locatioal Area (DLA) kepada perusahaan pertanian masih belum menunjukkan prestasi. Dari data potensi komoditas utama pertanian sebagai salah satu faktor penetapan perencanaan pembangunan agroindustri di Sumatera Selatan menunjukan kebijakan yang  tidak diterapkan, dengan alasan biaya transportasi yang tinggi baik dari segi input maupun output.

1.2 Rumusan Masalah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline