Oleh : Nurul Hikmah B, SKM., MPH
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI
Isu pandemic Covid-19 di dunia termasuk di Indonesia semakin hari memperlihatkan pertambahan jumlah kasus masyarakat yang positif corona. Pertanggal 7 April 2020, pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif corona di seluruh Indonesia mencapai 2.491 orang, dengan jumlah kasus meninggal 209 orang.
Masyarakat menengah ke bawah hingga menengah keatas menanggapi pandemi ini dengan berbagai perilaku yang berbeda. Tentu saja, hal ini berdampak besar pada kesehatan masyarakat dan juga pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Indonesia mulai menampakkan kekhawatiran terkait pertumbuhan perekonomian. Beberapa kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk membantu mengatasi kesulitan perekonomian masyarakat dinilai tetap membuat ketidakyakinan masyarakat akan kehadiran pemerintah.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan menurun drastisnya penghasilan bahkan kehilangan pekerjaannya. Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa waktu yang lalu isu bonus demografi juga ramai dibicarakan, dimana terjadi ledakan populasi usia produktif kerja.
Ketika Indonesia tidak mempersiapkan diri dengan baik menghadapi bonus demografi tersebut, konsekuensi yang terjadi adalah prediksi jumlah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran menjadi tidak terkendali karena tidak terserap ke dalam lapangan kerja dan hal inilah yang menjadi ancaman bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Hal ini juga sejalan dampaknya dengan wabah covid-19 yang terjadi saat ini. Covid-19 menghantam pertumbuhan perekonomian di Indonesia, dimana banyak masyarakat yang pada akhirnya tidak memiliki pekerjaan atau menjadi pengangguran karena para pekerja dirumahkan dan kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Berkurangnya tingkat pendapatan ini pada akhirnya, dapat memicu lonjakan tingkat kemiskinan yang memberikan dampak buruk pada kehidupan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, sebelumnya hantaman perekonomian Indonesia terkait isu BPJS kesehatan yang mengalami defisit yang bahkan hingga saat ini beberapa rumah sakit belum mendapatkan pembayaran atas klaim yang diajukan pada bpjs kesehatan, juga persoalan kenaikan iuran bpjs kesehatan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, lagi-lagi memaksa pemerintah untuk harus bertindak mengambil langkah cepat mengeluarkan banyak dana kesehatan biaya perawatan masyarakat yang mengancam sisi kesehatan masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19.
Hal inilah yang juga menyebabkan pemerintah diharuskan mengambil langkah cepat guna mengatasi merosotnya perekonomian. Situasi ini semakin diperparah dengan penerapan social distancing.
Imbasnya terhadap perekonomian, inflasi terjadi pada beberapa jenis barang yang sangat dibutuhkan masyarakat. APD (alat Pelindung Diri) menjadi semakin langka dan harga semakin meroket berkali-kali lipat, kebutuhan akan sandang pangan pun ikut mengambil peran dalam pandemi ini, kenaikan harga ini turut didukung pula oleh situasi menjelang ramadhan.