Indonesia merupakan salah satu negara dengan banyak sekali proyek pembangunan dimana hal ini diatur di dalam Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang pembangunan jangka panjang. Melihat hal ini, tentu saja kita harus memastikam bahwa pembangunan yang terjadi di Indonesia sejalan dengan nilai-nilai moral yang kita anut agar tidak menyebabkan perpecahan. Tentunya kita tidak dapat meninggalkan nilai-nilai moral yang telah terkandung di dalam pancasila yang merupakan dasar negara.
Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia dapat kita optimalkan melalui pendekatan Pancasila, yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan. Pancasila sebagai dasar negara mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Dalam Sila Pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa", terdapat ajaran untuk merawat ciptaan Tuhan, yang mencakup kelestarian lingkungan.
Dalam Sila Kelima, "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia", terkandung nilai keadilan sosial yang memiliki makna bahwa setiap individu berhak atas lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif dalam pengelolaan sumber daya alam dan terlibat dalam upaya konservasi. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan lingkungan juga tercermin dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem.
Penerapan nilai Pancasila dapat dilakukan melalui pendidikan lingkungan yang menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Masyarakat perlu dilibatkan dalam program penghijauan dan pengendalian polusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga kewajiban setiap individu sebagai bagian dari masyarakat.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pendekatan Pancasila mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang menekankan Pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pengelolaan lingkungan, diharapkan akan terbentuk kesadaran kolektif untuk melindungi dan melestarikan alam demi kesejahteraan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H