Lihat ke Halaman Asli

Nurul Hidayah

Bismillahirrohmannirrohim

Supervisi dan Evaluasi dalam Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah dan Pesantren

Diperbarui: 18 Juni 2021   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen Berbasis Madrasah merupakan sebuah program yang dicanangkan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di tingkat SD/MI. Dirjen Dikdasmen berpendapat bahwa Manajemen Berbasis Madrasah  adalah suatu bentuk alternatif pengelolaan madrasah dalam rangka desentralisasi pendidikan, yang ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi, dalam rangka Kebijakan Pendidikan Nasional. Manajemen Berbasis Madrasah merupakan model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada madrasah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga madrasah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, . Nasional yang bertugas memberikan bekal kemampuan dasar.kepada para peserta didik atas.dasar ketentuan-ketentuan yang bersifat.legalistik atau makro, meso, mikro dan.profesionalistik atau kualifikasi, untuk sumber daya manusia.

Manajemen Berbasis Madrasah dapat diartikan sebagai suatu model pengelolaan yang memberikan.otonomi atau kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada madrasah, memberikan fleksibilitas atau keluwesan kepada madrasah yang mendorong partisipasi secara langsung dari warga madrasah seperti guru,peserta didik,kepala madrasah, karyawan dan masyarakat, orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dengan otonomi tersebut, madrasah diberikan kewenangan dan tanggungjawab dengan mengembangkan secara mandiri dan bersama-samauntuk mengambil keputusan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan.dan tuntutan.madrasah serta.masyarakat atau.stakeholders yang ada.

Lebih lanjut,melalui pelayanan manajemen pengelolaan kelas diharapkan efktivitas pembelajaran semua warga negara memperoleh hak dan kesempatan belajar dan diharapkan pula dapat mengembangkan kualitas manajemen sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing tanpa perbedaan status sosial,ekonomi, geografi, suku, dan agama.Manajemen berbasis pengelolaan sekolah/madrasah mengarahkan dan mempengaruhi para bawahan, bagaimana orang lain melaksanakan tugas dengan esensial dan menciptakan suasana yang menyenangkan untuk bekerja sama. Kesuksesan seorang manajer sangat tergantung kepada efektivitas dalam pembelajaran di sekolah, sehingga dalam pengelolaan kelas diperlukan tenaga terampil yang dapat memiliki manajemen dengan baik.

Banyak fakta menunjukkan bahwa maju mundurnya proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh manajemen yang profesional yang ditampilkan oleh pengelolaan kelas dalam melakukan pembinaan di sekolah/madrasah, khususnya gaya kepemimpinan manajemen demokratis. Dengan penerapan manajemen berbasis sekolah/madrasah diharapkan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan sesuai apa yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.Manajemen adalah suatu proses kegiatan dan perangkat yang mengarahkan dan menuntun semua usaha dan upaya suatu organisasi di dalam mencapai suatu tujuan.

Manajemen Pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan secara efektif agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. 13 Pendidikan dapat dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku peserta didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada.

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara sekolah Islam dengan sekolah umum dalam hal penerapan manajemen sekolah/madrasah,yang membedakan mereka antara lain penekanan khusus pada pelajaran agama. Hal yang terakhir ini merupakan wujud dari ciri khas perguruan agama Islam sebagai sekolah umum berciri khas Islam. Madrasah adalah lembaga pendidikan Islam yang di dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, telah diakuai dan disejajakarkan sama dengan pendidikan formal pada umumnya.

Sehingga setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang sama dan layak dan segala kebutuhannya akan pendidikan dijamin oleh negara. Prinsip Integralitas Dalam prinsip ini yang dinilai bukan hanya kecerdasan atau hasil pelajaran atau ingatannya saja, melainkan seluruh pribadinya. Prinsip Kontinuitas Evaluasi yang baik tidak mungkin dilakukan secara insidentil belaka . Karena pendidikan itu merupakan suatu proses yang kontinu, maka penilaian pun harus dilakukan secara kontinu.Hasil penilaian yang diperoleh di suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil penilaian pada waktu sebelumnya.

Sehingga dengan demikian dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang perkembangan anak. Juga situasi yang dialami si penilai jangan hendaknya mempengaruhi evaluasi yang sedang dijalankannya. Penilaian yang objektif adalah penilaain yang didasarkan semata-mata atas kenyataan yang sebenarnya. Yang dimaksud ialah bahwa setiap penilaian hendaknya dilakukan bersama-sama oleh semua penilai yang bersangkutan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline