Lihat ke Halaman Asli

Bank Indonesia Menerbitkan Uang Digital?

Diperbarui: 18 Mei 2021   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sindonews.com

Bank indonesia (BI) berencana untuk menerbitkan mata uang digital yang akan dikelola bank sentral, seiring berkembangnya tren mata uang kripto (crypto currency) selama pandemi covid-19.

Adanya uang digital ini akan memberikan pengaruh yang baik terhadap perekonomian indonesia karena akan membuat masyarakat melakukan kegiatan transaksi dengan cepat dan mudah sehingga tingkat konsumsinya akan tinggi. Hal ini juga memberikan pengaruh kepada pelaku usaha yang membuat transaksi ekonomi eksopor dan impor juga menjadi mudah dan cepat.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC). "Kami dalam proses merumuskan center bank digital currency. Itu kami rumuskan yang nantinya BI akan terbitkan Center bank digital currency," kata Perry dalam CNBC Outlook

Perry menyebut, nantinya mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel. Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, pihaknya melakukan kerja sama yang erat dengan bank sentral lain di berbagai dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif mengenai peredaran mata uang digital tersebut.

Dengan demikian, langkah BI menghadirkan uang digital dapat mendongkrak literasi keuangan digital. Kita tidak akan tertinggal dengan negara lain yang akan memiliki mata uang digital. Penerbitan uang digital harus diterbitkan dengan kehati-hatian. Adanya kepemilikan asing pada uang digital yang tak dibatasi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko keuangan yang besar sebab transaksi digital yang lebih cepat dari perbankan juga menyimpan risiko aliran dana keluar atau capital outflow. 

Keamanan sistem juga menjadi hal penting yang perlu dipersiapkan dengan  melakukan uji coba secara berkala dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang bersertifikasi internasional. Jadi kemungkinan transaksi tidak terlacak serta hacker jadi minim.

Sumber:
cnbcindonesia.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline