Lihat ke Halaman Asli

Nurul Farida

S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Bocoran Tantangan Pelaksanaan Sertifikat Tanah Elektronik di Indonesia

Diperbarui: 5 Desember 2023   11:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital ini, inovasi terhadap sistem-sistem yang sudah ada sangatlah penting untuk memastikan bahwa kita tetap sejalan dengan kemajuan teknologi yang pesat. 

Hal yang serupa juga terjadi dalam ranah catatan tanah di Indonesia, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. 

Ini adalah langkah maju yang positif, namun untuk memastikan kesuksesannya, dukungan dan pemahaman dari masyarakat sangat diperlukan. 

Meskipun begitu, implementasinya belum dapat dinikmati secara luas saat ini karena beberapa alasan yang memerlukan perhatian khusus.

Beberapa kendala dan hambatan dalam menjalani program pelaksanaan sertifikat tanah elektronik antara lain:

  1. Tahap Uji Coba yang Kurang Terpublikasikan dan Tidak Lancar:Uji coba sertipikat elektronik belum sepenuhnya terungkap dan masih mengalami kendala.

  2. Keamanan yang Belum Terjamin:Aspek keamanan dalam penerapan sertipikat elektronik masih menjadi perhatian.

  3. Fokus Dana Anggaran Kementerian ATR/BPN:Kementerian ATR/BPN perlu lebih berkonsentrasi pada program sertipikat elektronik dalam alokasi dana anggarannya.

  4. Masih Banyaknya Sengketa Pertanahan:Tingginya jumlah sengketa pertanahan yang tengah berlangsung di pengadilan menjadi kendala.

  5. Akses Internet yang Terbatas:Belum meratanya akses internet ke seluruh pelosok negeri menjadi salah satu faktor penghambat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline