Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa resmi di negara Indonesia adalah sebuah dialek bahasa Melayu yaitu bahasa Melayu Riau. Bahasa Melayu yang telah digunakan sejak pertengahan Abad VII, diubah menjawab bahasa Indonesia (Nuryanto,2015 : 31). Bahasa Melayu itu sendiri adalah "lingua Franca" atau bahasa penghubung bagi penutur yang tidak memiliki bahasa yang sama di wilayah Nusantara pada masa kerajaan-kerajaan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di Indonesia berdasarkan butir ketiga Sumpah Pemuda. Selain itu, bahasa Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 36. Pasal tersebut menyatakan bahwa "bahasa Negara ialah bahasa Indonesia" (dalam Supriadin, 2016 : 150).
Bahasa Melayu telah banyak digunakan oleh para nasionalis, artikel pada surat kabar yang dibaca oleh para politisi Indonesia saat itu pun banyak ditulis dalam bahasa Melayu. Hal ini mendorong para pemuda menjadikan bahasa Melayu yang kemudian disebut sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam deklarasi sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Meskipun begitu, bahasa Melayu yang kemudian dinamai bahasa Indonesia dalam sumpah pemuda itu, belum 'sepenuhnya' disahkan menjadi bahasa nasional. Saat itu, bahasa Indonesia 'masih' berstatus sebagai bahasa persatuan sampai akhirnya diresmikan sebagai bahasa nasional sesaat setelah kemerdekaan Indonesia (Sneddon, 2003, blm 5-6; Montolahu dan Suryadinata, 2007, hlm. 39-40).
Definisi bahasa Indonesia dari Ningrum (2020: 22), bahasa Indonesia yaitu bahasa ibu, artinya bahasa yang berasal dari tanah air Indonesia. Menurut Putri (2017: 1), bahasa Indonesia yaitu jati diri sekaligus identitas bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berarti media komunikasi yang utama yang digunakan masyarakat Indonesia Rahayu (2017: 2). Menurut Ayu dkk., (2016: 35) menyatakan bahwa bahasa Indonesia berarti bahasa yang memenuhi faktor-faktor berkomunikasi.
Jadi,nama lain dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Ibu. Bahasa Indonesia berarti bahasa persatuan dan kesatuan di Negara Indonesia.Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk berkomunikasi dan menyampaikan rasa, pikir, karsa dan cipta.
Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai bahasa yang digunakan di Republik Indonesia, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, media penghubung antar warga, antar daerah dan antar budaya,serta media pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara. sedangkan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Nugroho, 2015, hlm. 285)
Dalam keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional 1999 juga dinyatakan bahwa sebagai bahasa nasional, bahasa berfungsi sebagai
(1) Lambang kebanggaan nasional
(2) Lambang identitas nasional