Oleh: Nurul Azilawati (20022093), Rahmadila Putri (20022099), Savira Fadillah (20022106), Velina Pratiwi (20022116), Viola Prima Dona (20022117), Yefni Astuti (20022120)
Dosen Pengampu: Dr. Setiyo Utoyo, M.Pd
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Padang
Kepemimpinan merupakan sebuah proses mempengaruhi untuk membentuk tujuan organisasi, memberikan motivasi agar dapat mencapai tujuan kepada para pengikut, memberikan pengaruh kepada anggota untuk terus bergerak menjadi lebih baik dan berbudaya (Mulyadi, 2010, p. 1). Kepala lembaga PAUD sangat berperan dalam meningkatkat kualitas lembaganya secara terus-menerus. Adapun aspek yang perlu dikembangkan berupa dari segi tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, metode, serta pendanaan. Oleh karena itu ia dituntut untuk berwawasan luas, berfikir terbuka, dan memiliki ilmu yang kompeten dibidangnya, serta peka terhadap perubahan dan tuntutan masyarakat akan pendidikan (Eka Sapti, 2017, p. 641). Dengan demikian terobosan baru dapat dilakukan untuk menjawab permasalahan yang terdapat di dalam masyarakat.
Kepala sekolah sebagai pengelola pendidikan harus mampu menggerakkan seluruh anggota dan sumber yang terdapat di lembaga pendidikan sehingga dengan memaksimalkan keseluruhan yang dimiliki lembaga diharapkan tujuan yang telah dibuat dapat dicapai (Wahjosumidjo, 2005, p. 83). Di samping itu, kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kinerja semua personal yang ada di lembaga, terutama bagian tenaga pendidik/guru agar lebih profesional dalam menjalankan profesinya (Machali & Hidayat, 2018, p. 109). Kepemimpinan kepala sekolah dapat dimaknai dengan usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk menggerakkan pendidik (guru), seluruh staff sekolah, orang tua murid, dan seluruh pihak yang terkait dengan sekolah untuk bekerja, mengambil peran, serta untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dengan kerja sama seluruh pihak (Nasional, 2001). Kepala sekolah sebagai pengelola pendidikan harus dapat mengelola seluruh komponen yang ada dilembaga agar tujuan dari pendidikan dapat dicapai.
Mengingat bahwa salah satu faktor utama penentu kualitas pendidikan adalah tenaga pendidik, maka guru selaku tenaga pendidik merupakan titik sentral pendidikan. Guru sebagai ujung tombak dituntut untuk dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam PP tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1.1 yang menegaskan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional khususnya pada jalur formal pada jenjang pendidikan anak usia dini memegang peran yang sangat menentukan dalam membentuk sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas sejak anak usia dini.(Erdiyanti and Syukri 2021)
Namun realitasnya, masih ada sebagian guru PAUD justru hanya tamatan SMA atau sarjana dengan kualifikasi akademik non PG-PAUD. Terdapat banyak TK yang berada di pedesaan yang menunjukkan bahwa hampir sebagian besar PAUD memiliki guru berkualifikasi tamatan SMA dan non PG-PAUD. Banyak Guru PAUD di desa-desa terpencil dalam proses pembelajaran mereka mengalami kesulitan dalam melaksanakan proses pembelajaran disebabkan masih minimnya pengetahuan terkait bagaimana membuat perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran hingga mengevaluasi proses pembelajaran di PAUD yang tentunya membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan khusus.
Maka dari itu seharusnya kepala sekolah sebagai pemimpin dalam Lembaga PAUD dapat memberikan perhatian khusus kepala tenaga Pendidik yang tidak memiliki sarjana S1 pendidikan PAUD dengan memberikan pelatihan-pelatihan mengenai proses pembelajaran yang baik dan benar sesuai standar operasional yang ada di Indonesia.