Hadis tentang Sumber Daya Manusia
Gaji Sendiri di Besarkan, Gajiku dikemanakan
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)
Artinya : “Dari Abdullah bin Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah).
أَعْطُوا : berikanlah
الْأَجِيرَ: kepada pekerja
أَجْرَهُ: upah
قَبْلَ: sebelum
أَنْ يَجِفَّ: kering
عَرَقُهُ: keringatnya
Makna hadis