Lihat ke Halaman Asli

Nurul Ashyfa Khotima

A college student.

KKN Tematik UPI 2022: Sosialisasi "Stop KDRT" di RW 12 Kelurahan Setiamanah Kota Cimahi

Diperbarui: 9 Agustus 2022   19:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Di tahun 2022, Universitas Pendidikan Indonesia kembali menggelar KKN atau Kuliah Kerja Nyata yang diikuti oleh 7.089 mahasiswa yang terdiri dari 5.607 Mahasiswa KKN Reguler dan 1.475 Mahasiswa KKN Rekognisi. KKN yang dilaksanakan dari 11 Juli hingga 10 Agustus 2022 ini mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan Rekognisi MBKM-Purpesnas Kemendikbudristek".

SDG atau Sustainable Development Goals merupakan salah satu agenda internasional yang disusun oleh PBB dan memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakat dunia. SDG memiliki 17 tujuan dengan 169 target. Salah satu tujuan dari SDG adalah Desa Ramah Perempuan dengan target tercapainya kesetaraan gender dan memberdayakan semua wanita dan anak perempuan.

Kelompok 87 KKN UPI 2022 yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Rita Patriasih, S.Pd., M.SI. ini melakukan sosialisasi "Stop KDRT" di RW 12 Kelurahan Setiamanah Kota Cimahi sebagai bentuk untuk pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada awalnya, Kelompok 87 KKN UPI 2022 melakukan survei mengenai korban KDRT yang terjadi di Kelurahan Setiamanah. 

Namun ternyata banyak korban KDRT yang tidak tercatat dalam data tersebut. Hal ini diakibatkan karena kurangnya pengetahuan mengenai bentuk-bentuk KDRT, apa yang harus dilakukan oleh korban, serta para korban juga merasa kebingungan ke mana mereka harus melapor.

Oleh karena itu, Kelompok 87 KKN UPI 2022 melakukan sosialisasi dengan tema "Stop KDRT" untuk memberikan informasi kepada para perempuan dan anak yang masih belum mengetahui apa saja bentuk-bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Kelompok 87 KKN UPI 2022 juga memberikan kontak yang dapat dihubungi jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga. 

Sosialisasi ini tidak hanya satu arah, tetapi ibu-ibu di RW 12 Kelurahan Setiamanah juga membagikan pengalaman serta pengetahuan yang mereka miliki. 

Beberapa di antaranya mengatakan bahwa mereka pernah dipukul bahkan dilempar menggunakan kaleng oleh suaminya. Namun, daripada melapor, mereka lebih memilih untuk berdamai dengan suaminya dan intropeksi diri karena bisa saja hal tersebut terjadi karena kesalahan dari istri. 

Alasan lain mengapa mereka tidak memilih untuk melapor adalah karena bagaimanapun juga, suami adalah bagian dari keluarga. Kebanyakan korban tidak sampai hati untuk melaporkan suaminya sendiri kepada pihak yang berwajib.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian kesimpulan oleh mahasiswa dari Kelompok 87 KKN UPI 2022 dan pemberian poster mengenai "Stop KDRT" yang diberikan kepada Ibu RW 12 Kelurahan Setiamanah Kota Cimahi untuk ditempel di Kantor RW 12.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline