Lihat ke Halaman Asli

Nurul Amalia

mahasiswa

Pengalaman Magang PKKM DIKTI: Membangun Jembatan antara Teori dan Praktik Akuntansi

Diperbarui: 19 Desember 2024   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Gedung PT Sinergi Gula Nusantara Surabaya 

Jl. Jembatan Merah No. 3-11 Krembanagan Selatan, Surabaya, 60175, Jawa Timur

Sumber: historicalhospitals.com

Surabaya - Magang adalah pengalaman berharga yang menghubungkan pengetahuan akademis dengan realitas dunia kerja. Kami, tiga mahasiswi Program Studi Akuntansi dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya -- Nurul Amalia Safitrih, Angella Anggraini, dan Kurnia Illa Allodya Dinara - ingin berbagi kisah transformatif selama mengikuti program PKKM DIKTI di PT Sinergi Gula Nusantara.

Praktik Langsung dalam Dunia Akuntansi

Selama magang, kami mendapatkan kesempatan langsung untuk menerapkan konsep akuntansi yang selama ini hanya kami pelajari di kelas. Penempatan sesuai dengan latar belakang studi memungkinkan kami memahami dengan cepat tugas-tugas yang diberikan dan mendapatkan wawasan mendalam tentang dinamika industri manufaktur.

Dalam lingkungan akademik, kami telah mempelajari berbagai teori akuntansi mulai dari pencatatan jurnal, penyusunan laporan keuangan, analisis rasio, hingga pemahaman Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun, praktik di divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Sinergi Gula Nusantara menghadirkan tantangan nyata yang jauh melampaui teori di bangku perkuliahan.

Rekonsiliasi bank menjadi salah satu tugas menantang yang membuka mata kami akan kompleksitas pekerjaan akuntansi. Proses ini membutuhkan ketelitian dalam mencocokkan transaksi keuangan antara laporan perusahaan dan mutasi rekening bank. Kami belajar mengidentifikasi transaksi yang belum tercatat, seperti cek yang belum cair atau biaya bank yang belum diinput, untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara akurat.

Tantangan di Bidang Perpajakan

Divisi perpajakan membuka wawasan baru tentang kompleksitas kepatuhan pajak. Kami mendapatkan kesempatan mempelajari penghitungan berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh) - Pasal 21, 23, 25, 4 ayat 2, dan 15. Proses pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui website DJP Online dan pembuatan Faktur Pajak menggunakan aplikasi E-Faktur mengajarkan kami betapa kritisnya ketelitian dalam setiap tahapan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline