Wabah baru di awal tahun 2020 atau sering disebut dengan Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona telah menyebabkan kerugian nyata dikalangan masyarakat dunia, hal tersebut juga dialami oleh Indonesia. Virus tersebut memang tidak bisa di anggap remeh karena penyebaran yang sangat cepat dan mudah yang bisa menginfeksi siapa saja, angka kejadian dari kasus baru virus corona yang semakin hari semakin bertambah banyak membuat pemerintah Indonesia mengambil beberapa tindakan dan antisipasi. Tindakan dan antisipasi tersebut di wujudkan dalam sebuah upaya yang dibentuk adanya pembatasan sosial atau sering disebut social distancing.
Pilihan pemerintah Indonesi yang menerapkan pembatasan sosial merupakan pilihan yang sangat beresiko terhadap upaya pencegahan terinfeksinya orang akibat virus corona yang mampu menyerang siapapun dan dimanapun. Meskipun pembatasan sosial tersebut tidak diuraikan dalam bentuk suatu perundang-undangan, mestinya perlu adanya kriteria dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar.
Banyak kalangan menilai bahwa sudah seharusnya tinkak lockdown sudah sangat perlu diterapkan di negara Indonesia. Melihat dari negara-negara lain juga memberlakukan hal tersebut dan hasilnya juga terdapat jelas bisa menjalani kehidupan dengan newnormal kembali, meskipun harus tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tindakan lockdown merupakan tindakan paling efektif untuk mencegah penularan virus menjadi lebih banyak dan menghindari penularan dari kedatangan orang dari luar negri, namun pemerintah tidak melakukan hal tersebut. Padahal social distancing ini masih rawan terhadap penyebaran virus karena banyak masyarakat yang tidak mengikuti peraturan yang telah dibuat. Masyarakat Indonesia masih sangat kurang aware dengan adanya hal tersebut. Jika hal ini masih terus-terusan terjadi dan tidak dirubah baik dari prilaku masyarakat dan peraturan yang lebih tegas maka akan lebih banyak lagi angka kejadian dengan kasus corona virus yang lebih baru akan berdatangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H