Lihat ke Halaman Asli

Indonesia = Pancasila, Sosialis, atau Liberalis?

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya jadi sangat tertarik dengan kata 'sosialis' dan 'liberalis' semenjak saya mempelajari tentang ideologi dalam mata kuliah pengantar ilmu politik. Dosen saya memberikan suatu pertanyaan menarik (dan membingungkan) untuk saya. Sebenarnya, apa ideologi negara kita? Pancasila, sosialis, atau liberalis?

Baik, sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian ideologi sosialisme dan liberalisme.

Berawal dari pemikiran Thomas Hobbes yang mengatakan bahwa setiap manusia dilahirkan mempunyai rasionalitas dan egoisme yang tinggi muncullah ideologi sosialisme. Setelah pernyataan itu mencuat lalu terpikirlah bahwa harus ada yang membatasinya, yaitu negara. Tentunya negara tersebut harus sangat kuat agar bisa membatasi rakyatnya. Dapat disimpulkan bahwa sosialisme adalah ajaran atau paham kenegaraan yang berusaha supaya harta benda, industri, dan perusahaan menjadi milik negara.

Berbeda dengan ungkapan John Locke bahwa setiap individu punya hak yang harus dihargai. Negara tidak boleh mengintervensi, sehingga muncullah ideologi liberalisme (menghendaki demokrasi dan kebebasan berusaha serta berniaga).

Jika kita telaah lebih jauh, sebenarnya ideologi Pancasila yang selama ini 'digaungkan' oleh pemerintah, bisa kita golongkan dalam ideologi sosialisme (telaah sila ke-4 Pancasila). Namun, pada kenyataannya, saya rasa Indonesia sudah menganut paham liberalisme. Kita lihat saja, saat ini sudah dibukanya perdagangan bebas (AFTA) serta kesenjangan ekonomi yang begitu mencolok dalam negeri kita.

Lalu, bagaimana pendapat anda?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline