Menyebarnya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 berdampak besar terhadap perekonomian di Indonesia, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kendala terbesar yang dihadapi UMKM akibat pandemi ini adalah sepinya pelanggan dan pemasaran juga menjadi sulit dilakukan yang akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan.
Apalagi dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu membuat UMKM semakin terpuruk.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata Back to Village III, Universitas Jember mencoba menjawab permasalahan yang dialami UMKM selama masa pandemi.
Pelaksanaan program ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengamalan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai jembatan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.
Pemilihan tajuk Back to Village III bertujuan guna mencegah dan mengantisipasi bahaya penularan Covid-19 tanpa menghalangi proses KKN, yaitu dengan meminimalisasi mobilitas mahasiswa dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Oleh sebab itu, pelaksanaan program KKN BTV III ini dilakukan mahasiswa secara individu di kampung halaman masing-masing.
Kondisi ini kemudian juga menjadi alasan saya selaku salah satu mahasiswa peserta KKN BTV III UNEJ untuk mengambil tematik Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid-19.
Salah satu UMKM terdampak pandemi Covid-19 yang menjadi sasaran saya adalah UMKM "Dapur Bu In" milik Bu Insiyah yang berlokasi di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. UMKM Dapur Bu In bergerak di bidang kuliner dengan produk olahan berupa lumpia goreng dan risol dengan berbagai macam isian.
Pada minggu pertama, kegiatan yang saya lakukan mencakup observasi, identifikasi masalah, dan pengambilan sampel produk untuk bahan evaluasi guna mendukung pengidentifikasian masalah dan penyusunan program kerja.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, permasalahan yang saya temukan di antaranya adalah kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pemberian label pada produk dan sistem pemasaran yang masih bersifat konvensional, yaitu dengan menitipkan produk dagangan pada warung-warung terdekat atau pembeli mendatangi rumah Bu Insiyah secara langsung.
Hal ini tentunya menyebabkan lingkup pemasaran menjadi terbatas di wilayah Desa Truneng saja.